Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

12 desa dari 729 Desa di Gorontalo Masuk Kategori Rawan Narkoba, BNN Akui Anggaran Minim

Azis Manansang • Selasa, 4 November 2025 | 14:15 WIB

 

Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati diterima Ketua DPRD, Idris M. Thomas Mopili, didampingi Wakil Ketua III, Sulyanto Pateda, di ruang kerja Ketua DPRD.(F:Hms-Enki).
Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati diterima Ketua DPRD, Idris M. Thomas Mopili, didampingi Wakil Ketua III, Sulyanto Pateda, di ruang kerja Ketua DPRD.(F:Hms-Enki).

Gorontalopost, GORONTALO — Ancaman narkoba di Provinsi Gorontalo kian mengkhawatirkan.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati.

Baca Juga: Simbol Alam dan Persaudaraan Peran Saka Nasional 2025 di Gorontalo Dimeriahkan Penanaman Pohon Kelapa

Dengan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Idris M. Thomas Mopili, didampingi Wakil Ketua III, Sulyanto Pateda, di ruang kerja Ketua DPRD.

Dalam audiensi tersebut, Brigjen Sri Bardiyati memaparkan kondisi terkini upaya pemberantasan narkotika di Gorontalo yang masih terkendala oleh minimnya dukungan anggaran.

Ia menuturkan, pada tahun 2025 BNN menargetkan pengungkapan 18 kasus narkotika.

Namun tahun berikutnya target itu terpaksa diturunkan drastis menjadi hanya dua kasus karena keterbatasan dana operasional.

“Dengan anggaran terbatas, banyak kegiatan pemberantasan dan rehabilitasi yang tak bisa berjalan maksimal.

Padahal, dari 729 desa di Gorontalo, ada 12 desa yang masuk kategori rawan narkoba, terutama di wilayah perbatasan,” jelas Brigjen Sri.

Ia juga menyoroti pentingnya program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Sebagai bentuk pemulihan yang melibatkan peran aktif warga, meski saat ini baru tujuh desa yang menjalankannya secara aktif.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Gorontalo, Idris M. Thomas Mopili, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong peningkatan alokasi anggaran bagi BNN.

Baca Juga: Ketua DPRD Gorontalo Bangga Peran Saka Nasional Digelar di Gorontalo, Thomas Ini Panggung Anak Muda Hebat Indonesia

“Kami paham kondisi di lapangan. Gorontalo sudah termasuk daerah rawan narkoba, jadi minimal harus ada pos penjagaan di perbatasan.

Lahan sudah siap, tinggal bangunannya saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD siap mengetuk palu jika program BNN masuk dalam prioritas anggaran pemerintah provinsi tahun mendatang.

Audiensi tersebut diakhiri dengan kesepakatan bersama antara DPRD dan BNN untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

Memperluas jangkauan program rehabilitasi, dan memperjuangkan tambahan anggaran agar upaya pemberantasan narkoba di Gorontalo dapat berjalan lebih efektif.

Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang terus mengintai.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #DPRD Gorontalo #BNN #pemberantasan narkoba #Thomas Mopili