Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

SK Dicabut, 12 Pendamping Koperasi Terancam Mandek DPRD Gorontalo Turun Tangan Cari Solusi

Azis Manansang • Selasa, 18 November 2025 | 13:26 WIB

 

rapat gabungan untuk membahas masa depan para pendamping koperasi .(F:Hms)
rapat gabungan untuk membahas masa depan para pendamping koperasi .(F:Hms)


Gorontalopost, GORONTALO — Komisi I dan II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat gabungan untuk membahas masa depan para pendamping koperasi yang belakangan menghadapi situasi genting.

Sebanyak 12 pendamping dilaporkan tidak lagi menerima SK dari Dinas Koperasi, yang membuat mereka kehilangan dasar hukum untuk bekerja.

Baca Juga: Gerindra Boalemo Warning Pemerintah Daerah: Anggaran 2026 Harus Tepat Arah dan Bebas Kebocoran

Tanpa adanya SK, aktivitas pendampingan koperasi di berbagai wilayah praktis terhenti.

Kondisi ini memicu kekhawatiran karena pendamping memiliki peran vital dalam membantu koperasi meningkatkan kapasitas dan tata kelola.

Melihat urgensi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Manoarfa, langsung menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para pendamping.

Ridwan menyatakan siap menjadi penghubung antara pendamping koperasi dengan Gubernur Gorontalo.

Ia berjanji membuka ruang dialog agar para pendamping bisa menyampaikan persoalan dan harapan mereka secara langsung.

“Kami ingin memastikan suara mereka benar-benar sampai ke meja gubernur, sehingga solusi jangka panjang bisa segera ditemukan,” ujar Ridwan usai rapat.

Dalam forum tersebut, para pendamping koperasi menuturkan harapan besar agar mereka bisa kembali melanjutkan tugas pendampingan.

Mereka menilai posisi pendamping sangat strategis karena berkontribusi langsung.

Pada peningkatan kualitas koperasi daerah dan pada akhirnya berdampak terhadap kesejahteraan ekonomi para anggotanya.

Baca Juga: DPRD Boalemo Siap Turun Gunung Sengketa Lahan dengan PT PG Gorontalo Masuk Tahap Peninjauan Lapangan

Rapat gabungan itu kemudian menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat langkah koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah.

DPRD akan mendorong Dinas Koperindagkop agar segera menyelesaikan persoalan administrasi dan kelembagaan pendamping, sembari menyiapkan advokasi politik melalui pertemuan dengan Gubernur.

Dengan intervensi legislatif ini, diharapkan solusi konkret segera dirumuskan.

Sehingga seluruh pendamping koperasi dapat kembali menjalankan peran penting mereka dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Provinsi Gorontalo.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#pendamping koperasi #Gorontalo #DPRD Gorontalo #ekonomi makro