Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Gubernur Gusnar Tancap Gas Percepatan IPR Jadi Senjata Utama Berantas Tambang Ilegal di Gorontalo

Azis Manansang • Minggu, 23 November 2025 | 23:40 WIB

FGD Pengelolaan Pertambangan Rakyat yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur sebagai bagian dari upaya mempercepat penetapan WPR dan IPR secara terarah dan terukur.(F:Kmfo)
FGD Pengelolaan Pertambangan Rakyat yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur sebagai bagian dari upaya mempercepat penetapan WPR dan IPR secara terarah dan terukur.(F:Kmfo)

Gorontalopost, GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menegaskan komitmennya menjadikan sektor pertambangan sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga: Kejar Efek Jera Kejari Gorut Musnahkan 28 Barang Bukti, Sabu Diblander hingga Sajam Dipotong Mesin

Hal ini tercermin dalam FGD Pengelolaan Pertambangan Rakyat yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur sebagai bagian dari upaya mempercepat penetapan WPR dan IPR secara terarah dan terukur.

FGD tersebut menghadirkan berbagai ahli lintas bidang untuk memperkuat perspektif ekonomi, hukum, hingga teknis energi dan sumber daya mineral.

Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga memastikan adanya keadilan bagi masyarakat penambang.

Baca Juga: Dandim 1304 Gorontalo Dorong Desa Mandiri, Koperasi Merah Putih Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru Bondaraya

Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan bahwa Gorontalo sebenarnya memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih besar dari yang terlihat saat ini.

Dengan fiskal daerah yang terbatas, Gorontalo mampu menembus peringkat ketujuh nasional dalam pertumbuhan ekonomi, bahkan sebelum sektor emas dioptimalkan secara penuh.

“Potensi itu ibarat pintu yang sudah terbuka lebar, tinggal bagaimana kita memasukinya dengan kebijakan yang tepat,” ungkapnya.

Menurutnya, percepatan IPR bukan semata penertiban tambang ilegal, tetapi juga instrumen untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Legalitas IPR memungkinkan para penambang bekerja produktif tanpa hambatan.

Yang pada akhirnya mampu mendorong penurunan kemiskinan di provinsi yang masih termasuk lima termiskin secara nasional.

Selain membahas percepatan kebijakan, forum ini juga memetakan persoalan perizinan yang kerap menghambat aktivitas tambang rakyat.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa arah kebijakan ke depan harus berpihak pada masyarakat.

tanpa mengabaikan aspek keselamatan, lingkungan, dan fungsi pengawasan.

Dengan pembenahan ini, sektor tambang ditargetkan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi Gorontalo.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang