Gorontalopost, GORONTALO - Tahapan seleksi calon Komisioner KPID Provinsi Gorontalo periode 2025–2030 kini memasuki fase krusial.
Sebanyak 11 peserta dinyatakan lolos seleksi wawancara dan siap melaju ke tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Jadikan Terminal Karombasan Acuan Limboto, PAD Cuma Rp 7,5 Juta Setahun
Wawancara para peserta dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan langsung melalui RRI Gorontalo pada Kamis, 4 Desember 2025.
Model seleksi ini menjadi upaya panitia untuk menjamin keterbukaan serta profesionalitas dalam penjaringan komisioner penyiaran.
Menariknya, dalam tahapan ini juga terdapat tiga komisioner petahana yang dinyatakan lolos administrasi tanpa mengikuti uji kompetensi.
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan KKPI Nomor 3 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi petahana.
Sekretaris Timsel KPID Gorontalo, Zakiya Baserewan, menegaskan bahwa baik peserta baru maupun petahana tetap memiliki peluang yang sama pada tahapan berikutnya.
“Seluruh peserta yang lolos akan bersaing secara terbuka di DPRD melalui uji kelayakan,” jelasnya.
Baca Juga: Terobosan di Tengah Efisiensi, Bupati Boalemo Jemput Dukungan Bappenas Demi Revolusi Layanan RSUD
Ia menambahkan, berkas 14 calon komisioner tersebut langsung diserahkan ke Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo untuk diproses lebih lanjut.
“Mulai hari ini proses seleksi beralih ke ranah DPRD, dan kami berharap berjalan objektif serta profesional,” tutup Zakiya.
Adapun 14 nama tersebut sebagai berikut :
1 Abdul Rajak Babuntai
2 Arif Rahim
3 Fahrudin Salilama
4 Hasanudin Djadin
5 Jitro Paputungan (*)
6 Marten Nusi
7 Muhlis Pateda
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Gas Pol Infrastruktur Desa, Rp1 Miliar Disiapkan untuk Kelanjutan TMMD 2026
8 Rahmat Giffay Bestamin
9 Rajib Gandi Ismail (*)
10 Sofya Abdullah
11 Suci Priyanti Kartika Chanda Sari
12 Sudirman Mile (*)
13 Yenny Harmain
14 Zainudin Husain