Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Seleksi Ketat KPID Gorontalo, Masyarakat Diundang Berikan Tanggapan

Azis Manansang • Jumat, 12 Desember 2025 | 00:43 WIB

 

Pengumuman uji publik KPID Gorontalo.(F:dok Timsel)
Pengumuman uji publik KPID Gorontalo.(F:dok Timsel)

Gorontalopost, GORONTALO — DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan publik.

Dengan resmi mengumumkan pelaksanaan Uji Publik Calon
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026– 2029.

Baca Juga: Ketahanan Pangan Gorontalo Diperkuat Lewat 5.600 Ha Lahan Sawah Baru, DPRD Berikan Apresiasi

Pengumuman itu dituangkan dalam surat bernomor DPRD/4218/XII/2025 yang menjadi tindak lanjut dari penyampaian hasil uji kompetensi oleh Tim Seleksi KPID.

Tahapan uji publik ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menilai langsung rekam jejak serta kelayakan para calon komisioner.

DPRD menekankan bahwa seluruh proses seleksi mengikuti prosedur yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

berdasarkan Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024 tentang tata cara pemilihan anggota.

Sebanyak 15 nama calon resmi diumumkan dan berhak mengikuti uji publik, termasuk beberapa petahana yang kembali mencalonkan diri.

Nama-nama tersebut mewakili beragam latar belakang dan pengalaman di bidang penyiaran maupun pelayanan publik.

DPRD menilai bahwa keberagaman ini menjadi modal penting bagi KPID ke depan.

Dalam rilis resminya, DPRD mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi melalui penyampaian tanggapan tertulis selama periode uji publik.

Baca Juga: Kepemimpinan Baru Dekranasda Boalemo Siap Genjot Produk Lokal Berdaya Saing

“Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk memberikan penilaian.

Pendapat publik sangat berpengaruh dalam proses seleksi ini,” demikian keterangan DPRD yang disampaikan melalui sekretariat lembaga tersebut.

Periode penyampaian masukan dibuka pada 5–18 Desember 2025, setiap hari kerja. Semua tanggapan dijamin kerahasiaannya.

Melalui mekanisme ini, DPRD berharap komisioner terpilih nantinya benar-benar merepresentasikan figur profesional,

kredibel, serta berintegritas tinggi dalam mengawasi penyiaran di Gorontalo.

Adapun DPRD Provinsi Gorontalo merilis 15 nama calon komisioner KPID yang akan mengikuti uji publik, yaitu:

Abdul Rajak Babuntai

Arif Rahim

Fahrudin F. Salilama

Hasanudin Djadin

Jitro Paputungan *

Marten Nusi

Muhlis Pateda

Rahmat Giffary Bestamin

Rajib Gandi Ismail *

Sofya Abdullah

Suci Priyanti Kartika Chanda Sari

Sudirman Mile *

Yenny Harmain

Zainudin Husain


(*) Menandakan calon petahana.

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #DPRD Gorontalo #ujipubliksekda #kpid #Komisi Penyiaran