Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polres Gorut Gagalkan Penyelundupan 1.000 Liter Cap Tikus

Azis Manansang • Kamis, 6 Juli 2023 | 15:23 WIB

Barang bukti Cap tikus sebanyak 40 karung yang berisi masing-masing 25 liter saat diamankan ke Polres Gorontalo Utara,(hms-pol)
Barang bukti Cap tikus sebanyak 40 karung yang berisi masing-masing 25 liter saat diamankan ke Polres Gorontalo Utara,(hms-pol)


Gorontalopost.Id,    KWANDANG – 1.000 liter cap tikus bernilai jutaan rupiah berhasil diamankan Polres Gorontalo Utara.

Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) saat melakukan razia kendaraan di Desa Huidu Melito, Kecamatan Tomilito. Kamis (06/07/2023),sekitar pukul 08.30 Wita.

Baca Juga: Kerja Sama Konektivitas antar Wilayah Menjadi Poin Kesepakatan Forum Table Top Tourism Meeting Sulawesi Dimot

Sumber di Kepolisian mengungkapkan, awalnya disela-sela razia, melintas sebuah mobil minibus merek Wuling yang datang dari arah Sulawesi Utara.

Saat di razia, ternyata mobil minibus tersebut membawa sedikitnya 40 karung yang di dalamnya ada kantong plastik
berisi cap tikus.

Baca Juga: Tomat Komoditas Penyumbang Terbesar Inflasi di Kota Gorontalo

Langsung saja mobil yang membawa minuman haram tersebut diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara.

Untuk kepentingan lebih lanjut, termasuk barang bukti yang kemudian sudah dipindahkan ke mobil pik-up.

Baca Juga: Penyumbang Ekonomi Terbesar di Sulut, BEER Majukan 30 Ribu Petani Sulut

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Sofyan T Ishak mengungkapkan. Barang bukti sudah diterimanya, termasuk pengemudi yang membawa miras tersebut akan diperiksa.

“Barang bukti yang kami terima sebanyak 40 karung dengan rincian 1 karung berisi 25 liter cap tikus. Jadi kalau ditotal sekitar 1.000 liter,” kata Sofyan.(Inong/Hms-pol).

Editor : Azis Manansang