Gorontalopost.Id, KWANDANG – 1.000 liter cap tikus bernilai jutaan rupiah berhasil diamankan Polres Gorontalo Utara.
Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) saat melakukan razia kendaraan di Desa Huidu Melito, Kecamatan Tomilito. Kamis (06/07/2023),sekitar pukul 08.30 Wita.
Sumber di Kepolisian mengungkapkan, awalnya disela-sela razia, melintas sebuah mobil minibus merek Wuling yang datang dari arah Sulawesi Utara.
Saat di razia, ternyata mobil minibus tersebut membawa sedikitnya 40 karung yang di dalamnya ada kantong plastik
berisi cap tikus.
Baca Juga: Tomat Komoditas Penyumbang Terbesar Inflasi di Kota Gorontalo
Langsung saja mobil yang membawa minuman haram tersebut diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara.
Untuk kepentingan lebih lanjut, termasuk barang bukti yang kemudian sudah dipindahkan ke mobil pik-up.
Baca Juga: Penyumbang Ekonomi Terbesar di Sulut, BEER Majukan 30 Ribu Petani Sulut
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Sofyan T Ishak mengungkapkan. Barang bukti sudah diterimanya, termasuk pengemudi yang membawa miras tersebut akan diperiksa.
“Barang bukti yang kami terima sebanyak 40 karung dengan rincian 1 karung berisi 25 liter cap tikus. Jadi kalau ditotal sekitar 1.000 liter,” kata Sofyan.(Inong/Hms-pol).
Editor : Azis Manansang