Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Tunjangan Pegawai TU SMA/SMK Sederajat di Gorontalo Bakal Naik

Azis Manansang • Senin, 10 Juli 2023 | 08:49 WIB

 

Suasana rapat bersama seluruh Kepala Sekolah SMA SMK sederajat dan pegawai Tata Usaha yang hadir secara virtual bersama   Penjagub Ismail Pakaya, di Rujab Gubernur, Sabtu (8/7/2023). (Foto – Nova)
Suasana rapat bersama seluruh Kepala Sekolah SMA SMK sederajat dan pegawai Tata Usaha yang hadir secara virtual bersama Penjagub Ismail Pakaya, di Rujab Gubernur, Sabtu (8/7/2023). (Foto – Nova)

Gorontalopost.Id,    GORONTALO - Kabar gembira, tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tata Usaha (TU).

Dilingkup SMA/SMK/SLB di Provinsi Gorontalo akan dinaikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya.

Hal ini menjadi janji Ismail, ketika menerima keluhan dari pegawai TU yang mengatakan TPP yang diterima berbeda dengan staf di dinas tiap-tiap OPD.

Baca Juga: PMI Gorontalo Catatkan Hattrick, Juara Umum Jumbara Nasional ke-IX

“Saya terima laporan dari TU terkait TPP. Ternyata TPP yang diterima oleh TU itu sejumlah Rp750 ribu.

Ini sudah ada sejakpengalihan SMA sederajat ke Provinsi. Sementara staf di dinas dinas lain menerima Rp2.500.000 perbulan.

Mereka mempertanyakan apa bedanya dengan mereka (TU)? Saya juga bingung awalnya,” ujar Ismail, pada rapat bersama Kepala Sekolah dan perwakilan TU SMA/SMK/SLB, Sabtu, (8/7/2023).

Baca Juga: Gorontalo Terapkan Lima Hari Sekolah, Kepsek SMA/SMK Bersyukur

Ismail menyebut keluhan ini sudah dikaji bersama sama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan.

Pihaknya memutuskan kenaikan TPP untuk TU ini akan dimasukan pada APBD tahun 2024. Ia meminta seluruh TU untuk bersabar dan tetap melakukan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

“Saya akan tinjau penerima TPP ini di tahun depan. Jadi para TU akan dinaikkan, tapi belum tahun ini karena kita baru bahas ini dengan DPRD.

Baca Juga: Tujuh Anggota Polisi Gorontalo Dipecat Tidak Hormat

TPP untuk TU sekolah akan disesuaikan di anggaran 2024,” sahut penjagub yang disambut gembira oleh perwakilan TU.

Selain keberadaan TU, Staf Ahli di Kementrian Ketenagakerjaan RI ini juga memperhatikan nasib guru non sertifikasi yang selama ini menerima TPP Rp 1juta, yang menurutnya juga tidak sesuai.

Ia akan mengkaji kenaikan TPP guru non sertifikasi ini di tahun depan sama sama dengan PNS TU.(Echin/Kmfo)

Editor : Azis Manansang
#PEMPROV GORONTALO #tpp #Diknas