Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kanal Tanggidaa Gorontalo Terancam Ditangani Aparat Penegak Hukum

Azis Manansang • Jumat, 27 Oktober 2023 | 16:34 WIB

 

Proyek kanal Tangidaa yang pekerjaannya terkatung-katung(F:Istimewa)
Proyek kanal Tangidaa yang pekerjaannya terkatung-katung(F:Istimewa)

 

Gorontalopost.id,   GORONTALO- Proyek kanal Tangidaa yang pekerjaannya terkatung-katung, terancam ditangani aparat Penegak hukum (APH).

Baca Juga: Anggaran Pilkada KPU Kabupaten Gorontalo Turun Rp 29,7 M

Sementara itu persoalan ini mendapatkan perhatian serius DPRD Provinsi Gorontalo.

Dengan memberikan ultimatum ke Dinas PUPR agar segera memberikan kepastian tentang kejelasan kelanjutan proyek kanal Tanggidaa.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail, menyatakan jika harus putus kontrak, maka PUPR harus segera memutuskan pihak yang akan melanjutkan proyek penanganan banjir tersebut.

Baca Juga: Oknum ASN Bone Bolango Meringkuk di Tahanan Jual Objek Jaminan Rp 225 Juta

Ia menegaskan, yang diinginkan masyarakat adalah proyek tersebut dapat segera selesai.

Sehingga saluran air dapat tertata dengan baik, dan arus lalu lintas di daerah itu, dapat kembali normal, tidak terganggu lagi dengan pekerjaan yang berlarut larut.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pekerjaan kanal Tanggidaa mengalami masalah.

Bahkan proyek tersebut bakal diputus kontrak. Setelah diputus kontrak, maka Aparat Penegak Hukum akan masuk guna melakukan penyelidikan terhadap proyek yang menggunakan dana PEN itu.

Baca Juga: Polda Gorontalo Siapkan Ribuan Personel Amankan Pemilu 2024

Sebelumnya peringatan telah dilakukan Pansus LKPJ Deprov Gorontalo, yang menemukan pekerjaan pemasangan gorong-gorong besi belum sepenuhnya rampung. Padahal waktu pengerjaan sudah dua kali perpanjangan.

“Kami khawatir proyek ini pada akhirnya akan putus kontrak. Bila putus kontrak pastinya akan ada masalah,” tegas Anggota Pansus LKPJ Deprov Gorontalo, Adhan Dambea ketika itu.

Adhan mewanti-wanti agar pembangunan proyek Kanal Tanggidaa tidak sampai putus kontrak. Sebab alokasi anggaran untuk membiayai proyek tersebut cukup besar.(Mg-02).

 

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #DANA PEN #proyek mandek #kanal #DPRD PROVINSI