Gorontalopost.Id, GORONTALO - Oknum Camat di Kabupaten Gorontalo dilapor oleh bawahannya karena melakukan pelecehan seksual.
Korban bernial KUB yang seharinya bertugas di Kantor Camat Batudaa, Kabupaten Gorontalo.
Baca Juga: Kanal Tanggidaa Gorontalo Terancam Ditangani Aparat Penegak Hukum
Dihimpun dari sejumlah sumber di Kepolisian, kasus ini kini ditangani Penyidik di unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Polda Gorontalo.
Sementara itu Suslianto, kuasa hukum korban menceritakan peristiwa yang dialami kliennya itu.
Berawal saat korban yang akan melakukan absensi pagi, dipanggil atasannya berinsial MTA ke ruang kerjanya, dengan alasan ada sesuatu yang perlu dibicarakan.
Baca Juga: Anggaran Pilkada KPU Kabupaten Gorontalo Turun Rp 29,7 M
Namun kata Suslianto, saat korban masuk ke ruangannya, pelaku MTA tiba tiba memeluk korban dari belakang, kemudian dicium hingga dipegang bagian dada.
Korban pun berontak, dan tidak terima dengan perlakuan pelaku. Dugaan pelecehan itupun diadukan korban ke SPKT Polda Gorontalo, 18 Oktober 2023 oleh kuasa hukum korban.
"Kejadian itu berlangsung pada Jum'at, 29 September 2023 sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu korban mau absensi pagi," terang Suslianto.
Baca Juga: Oknum ASN Bone Bolango Meringkuk di Tahanan Jual Objek Jaminan Rp 225 Juta
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, membenarkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum camat.
"Selanjutnya, menunggu pemeriksaan lanjutan oleh penyidik PPA Polda Gorontalo. Perkembangan perkara nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
Selanjutnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima dilansir media online.
Baca Juga: Polda Gorontalo Siapkan Ribuan Personel Amankan Pemilu 2024
Mengungkapkan jika pihaknya sudah menerima laporan dari korban terkait kasus dugaan pelecehan itu, dan sudah melakukan klarifikasi di kedua pihak.
Dan hasilnya akan dibahas bersama pihak terkait, sebelum dilaporkan ke bupati. (mg-04/hms-pol)
Editor : Azis Manansang