Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Miras 29.778 Ribu Liter, Seharga Rp 1,2 Milyar Dimusnakan Polda Gorontalo

Azis Manansang • Sabtu, 18 November 2023 | 01:36 WIB

 

Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya mendampingi Kapolda Gorontalo dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras di SPN Polda  Gorontalo, Kec Tabongo, Kabgor. (Foto – Andika)
Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya mendampingi Kapolda Gorontalo dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras di SPN Polda Gorontalo, Kec Tabongo, Kabgor. (Foto – Andika)

 

Gorontalopost.Id,       GORONTALO - Sebanyak 29.778 liter barang bukti minuman keras (miras) dimusnakan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Pemusnahan ditandai dengan melubangi karung.


Berlangsung di SPN Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Projo Gorontalo Susun Strategi Pemenangan Prabowo-Gibran Pilpres 2024

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

Oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol didampingi Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dan jajaran Forkopimda Gorontalo.

Dikatakan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, miras ini merupakan hasil operasi dari bulan September 2023.

Baca Juga: KADIN Gorontalo Jaring Integrasi Pariwisata dengan Multi Sektor

Di mana sebagian besar miras lokal jenis cap tikus ini diselundupkan dari daerah tetangga (Sulawesi Utara.

Dan Sulawesi Tengah) yang berhasil digagalkan aparat. Jika dirupiahkan, barang haram itu bernilai Rp1,2 miliar.

“Seperti yang kita lihat sekarang ini, dari pemusnahan yang kelima kali ternyata tidak menurun tapi boleh dikatakan sama. Berarti kita harus tingkatkan lagi operasi pemusnahannya.

Memang jumlahnya ini berkurang dari yang sebelumnya, tapi tetap saja ada ribuan liter,”ujar Kapolda.

Baca Juga: Danau Limboto Masuk Danau Prioritas KLH, Sekprov Usul Percepatan Lewat DAK

Jenderal bintang dua ini membocorkan, peredaran minuman keras saat ini memiliki modus baru yang dilakukan para pelaku.

Peredaran minuman keras ditemukan banyak menggunakan truk (mobil) pasir, dengan modus botol air yang terlihat seperti air mineral biasa.

"Akan tetapi ternyata di dalamnya adalah minuman beralkohol (cap tikus),"ucapnya. (Mg-02/Kmfo/Hms-pol).

Editor : Azis Manansang
#CAP TIKUS #pemusnahan miras #POLDA GORONTALO