Gorontalo post, MARISA – Tragedi tanah longsor kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Minggu (22/12/2024).
Kejadian ini mengakibatkan tiga orang menjadi korban, dengan satu di antaranya meninggal dunia.
Baca Juga: HMI Limboto Serukan Penindakan Peredaran Rokok Ilegal di Gorontalo
Dihimpun dari sejumlah sumber, Korban meninggal dunia diketahui bernama Lin Mointi, warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa.
Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Basarnas Pohuwato, Heriyanto Mohamad.
Heriyanto menjelaskan bahwa korban meninggal telah dievakuasi oleh pihak keluarga ke rumah duka.
“Untuk informasi lengkapnya, kami masih melakukan pendalaman. Namun, dari laporan yang kami terima, korban meninggal telah dievakuasi oleh pihak keluarga,” ujarnya.
Insiden ini menambah panjang daftar korban akibat aktivitas PETI yang kerap menimbulkan bahaya bagi para penambang.
Lokasi PETI di Desa Hulawa memang dikenal rawan longsor, terutama pada musim penghujan seperti saat ini.
Baca Juga: Bone Bolango Sambut Hari Patriotik dan HUT ke-22 dengan Ragam Kegiatan
Kejadian ini memicu kembali peringatan terhadap bahaya aktivitas pertambangan tanpa izin yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam nyawa manusia.
Pemerintah setempat diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menangani permasalahan ini.
Tanah longsor di kawasan PETI kerap menjadi momok bagi masyarakat sekitar. Selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini juga mengundang perhatian akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang