Gorontalopost, GORONTALO – Sebuah video yang menampilkan perdebatan antara Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.IK.
Dan seorang pria bernama Yosi Marten Basaur, yang disebut terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), viral di media sosial dan memicu berbagai persepsi
di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kebakaran di Dulalowo Timur, Warga Dengar Ledakan Sebelum Rumah Dilalap Api
Merespons hal tersebut, Kapolres Boalemo bersama Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P., S.IK, MT, memberikan klarifikasi resmi pada Rabu (4/6/2025).
AKBP Sigit menegaskan bahwa tudingan perlakuan buruk terhadap Marten tidak benar dan menyesatkan.
Ia menjelaskan, insiden dalam video terjadi pada Rabu (3/6), pukul 14.00 WITA, di ruang Satreskrim Polres Boalemo.
Kronologi dimulai dari tindakan preventif aparat terhadap aktivitas PETI di Desa Sari, Kecamatan Paguyaman, yang dilaporkan telah merusak lingkungan dan mengubah aliran
sungai.
Setelah imbauan Kapolsek tak diindahkan, Kapolres memerintahkan tim turun langsung ke lokasi.
Baca Juga: Polres Boalemo Klarifikasi Insiden Keributan Marten Cs Terkait Penertiban PET
Saat di lokasi, tim hanya mendapati pekerja tambang tanpa Marten. Surat perintah operasi ditunjukkan, namun tidak diizinkan untuk difoto, sesuai prosedur.
Keesokan harinya, Marten, Bripka HS, dan dua rekannya datang ke Polres. Karena Kasat Reskrim tengah bersama Kapolres, AKBP Sigit memutuskan menemui mereka langsung.
“Saya memang bicara dengan nada tinggi, karena yang bersangkutan menyebut nama pejabat Polda secara tidak benar dan mencoba mengancam anggota kami.
Itu bagian dari upaya saya melindungi integritas institusi dan anak buah,” jelas AKBP Sigit.
Ia membantah keras telah menendang Marten. “Saya hanya menginjak kursi di dekatnya karena emosi. Tidak ada niat melukai, dan itu bisa diverifikasi lewat video di Propam,”
tambahnya.
Baca Juga: Kapolres Boalemo Dilaporkan ke Propam, Pengusaha Tambang Tuding Ada Intimidasi
Soal tuduhan adanya setoran Rp30 juta per alat berat, Kapolres menantang pihak yang menuduh untuk menunjukkan bukti.
“Kami bekerja atas dasar hukum, bukan negosiasi gelap,” tegasnya.
Terkait penertiban di lokasi lain seperti Sumisus dan Tenilo, ia menyatakan bahwa operasi dilakukan bertahap karena aktivitas PETI sering berpindah.
Kapolres juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Marten jika ada hal yang tidak berkenan.
“Saya sudah bertemu istrinya dan menjelaskan langsung. Tidak ada niat buruk, semua demi penegakan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya.
Baca Juga: Studio Pembelajaran MTs Negeri 1 Gorontalo Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sementara itu Polda Gorontalo mendukung langkah Polres Boalemo dalam memberantas PETI dan menegaskan komitmen institusi terhadap profesionalisme serta transparansi dalam penegakan hukum. (Mg-02/Fik)
Editor : Azis Manansang