Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Tambang Emas Ilegal Telan Korban Jiwa, Dua Penambang di Pohuwato Tewas Tertimbun Longsor di Bulangita

Azis Manansang • Sabtu, 1 November 2025 | 09:35 WIB

 

Dua penambang dilaporkan tewas tertimbun longsor saat beraktivitas di lokasi tambang emas ilegal di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.(F: Ist)
Dua penambang dilaporkan tewas tertimbun longsor saat beraktivitas di lokasi tambang emas ilegal di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.(F: Ist)

Gorontalopost, MARISA – Tragedi mengenaskan kembali terjadi di wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

Dua penambang dilaporkan tewas tertimbun longsor saat beraktivitas di lokasi tambang emas ilegal di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, pada Kamis (30/10/2025).

Peristiwa ini kembali membuka luka lama tentang bahaya yang terus mengintai para penambang tradisional di Gorontalo.

Baca Juga: DPRD Boalemo Ketok Palu RTRW Resmi Jadi Perda, Enam Kecamatan Masuk Zona Tambang

Kedua korban diketahui bernama Risman Abdul Azis (33), warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, dan Arfan Sumaila (37), warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato.

Menurut keterangan saksi, saat kejadian keduanya sedang menggali material mengandung emas di lokasi tambang milik Ferdi Mardain.

Ketika tiba-tiba tanah di atas mereka ambruk dan menimbun tubuh mereka seketika.

“Reruntuhan tanah dan batu jatuh begitu cepat hingga korban tak sempat menyelamatkan diri,” ujar salah satu petugas Polres Pohuwato yang berada di lokasi kejadian.

Upaya penyelamatan dilakukan secara gotong royong oleh sesama penambang, namun sayangnya, nyawa kedua korban tidak dapat tertolong.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni membenarkan insiden tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menutup sementara lokasi tambang untuk proses penyelidikan.

Garis polisi telah dipasang guna mengamankan area serta mengumpulkan bukti-bukti penyebab longsor.

“Kami masih mendalami kondisi tanah dan aktivitas di sekitar lokasi tambang untuk memastikan penyebab utama kejadian ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Gugatan Penambang Rakyat Bone Bolango Ditolak PTUN Jakarta, Harapan Keadilan Kandas di Meja Hukum

Jenazah kedua korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato, sebelum diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan.

Tragedi ini menambah panjang daftar korban di sektor pertambangan ilegal di Gorontalo.

Sekaligus menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan dan keselamatan kerja di lapangan yang sering diabaikan.(Mg-08).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #PETI #POHUWATO #korban tambang emas #longsor tambang #tambangemasilegal