Gorontalopost, MARISA - Seorang pekerja tambang berinisial H dilaporkan meninggal dunia
akibat kecelakaan kerja di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potabo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Ketua DPRD Gorontalo Optimistis Pengamanan Nataru 2025–2026 Berjalan Aman dan Kondusif
Insiden tragis ini terjadi pada Kamis (18/12/2025) pagi dan menambah daftar panjang kecelakaan di area pertambangan ilegal.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, peristiwa tersebut terjadi sekitar\ pukul 06.39 WITA.
Korban diduga tertabrak bagian belakang alat berat jenis excavator
yang tengah melakukan manuver atau swing saat beroperasi di lokasi tambang.
Saat kejadian, korban diketahui sedang mengambil material tambang bersama sejumlahrekannya.
Pada waktu yang bersamaan, sebuah excavator aktif bekerja di area yang sama,
sehingga jarak antara pekerja manual dan alat berat terbilang sangat dekat.
Baca Juga: Rachmat Gobel Tegaskan Sidak Tambang Hak DPRD, Dorong Dialog dan Perbaikan Tata Kelola
Diduga, korban berada di zona pergerakan alat berat tanpa disadari operator.
Ketika excavator berputar, bagian belakangnya menghantam korban dengan keras hingga menyebabkan korban terjepit.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian maupun instansi terkait mengenai kronologi lengkap kejadian.
Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak berwenang terkait penanganan kasus serta aspek keselamatan kerja di lokasi PETI tersebut. (Mg-08/Heny)
Editor : Azis Manansang