Gorontalopost, GORONTALO – Kabag Ops Polres Bone Bolango, AKP Atmal Fauzi, buka suara terkait tuduhan pelecehan seksual yang viral di media sosial.
Baca Juga: Ayah Aniaya Balita 3 Tahun Ditahan Polda Gorontalo, Kemen PPPA dan UPTD PPA Kawal Pemulihan Korban
Atmal secara tegas membantah tudingan tersebut yang dialamatkan oleh seorang perempuan berinisial FDL,
warga Bone Bolango, dan menilai narasi yang beredar sebagai fitnah tanpa dasar.
Dalam keterangan kepada awak media, Kamis (8/1/2026), Atmal meluruskan waktu kejadian yang dipersoalkan.
“Peristiwa itu terjadi pada 2024, bukan 2025. Dan tidak ada unsur pelecehan seksual sebagaimana yang dituduhkan,” tegasnya.
Atmal menilai unggahan dari akun media sosial yang pertama kali menyebarkan tuduhan sebagai informasi yang tidak sesuai fakta.
“Narasi yang disampaikan akun itu tidak memiliki bukti, dan kami pastikan tuduhannya tidak seperti yang diviralkan,” ujarnya.
Sebagai pendakwah sekaligus perwira polisi, Atmal menegaskan dirinya terbuka terhadap kritik,
tetapi menolak tegas tuduhan yang tidak melalui proses klarifikasi.
Baca Juga: Jangan Buang Sampah Sembarangan di Gorontalo Siap-Siap Didenda Rp10 Juta dan Dipenjara
“Kami minta tabayun dulu. Jangan menyebarkan tuduhan tanpa cek langsung ke pihak terkait,” katanya.
Di akhir keterangannya, ia meminta publik menahan diri dari kesimpulan sepihak
dan menghormati proses pemeriksaan yang telah berjalan.
“Nama baik kami telah diuji melalui proses internal,
dan kami berharap masyarakatmelihat persoalan ini secara jerih,”tutup Atmal.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang