Gorontalopost, GORONTALO - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femy Udoki, mendesak pemerintah
dan seluruh elemen masyarakat agar memberi perhatian lebih terhadap maraknya kasus perundungan anak.
Baca Juga: Raperda PUG Disetujui Jadi Perda, Gorontalo Perkuat Kebijakan Keadilan Gender
Isu ini mencuat dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) yang juga menyoroti kondisi anak-anak di lingkungan sekolah.
Dalam laporan hasil kerja Pansus PUG pada sidang paripurna ke-70 DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (25/01/2026).
Femy menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kasus perundungan yang terjadi di SMA 3 Gorontalo.
Ia menilai persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai kejadian sepele.
"Ini bukan persoalan individu, bukan pula urusan seppele yang bisa kita abaikan.
Perudungan adalah luka sosial merusak mental menghancurkan rasa percaya diri bahkan dapat mempengaruhi masa depan anak-anak kita secara permanen.
Ketika satu anak terluka oleh perundungan , sesungguhnya yang terancam bukan hanya
dirinya tetapi juga masa depan kita bersama," ujar politisi PAN ini.
Femy yang juga Wakil Ketua Pansus PUG menegaskan, penanganan bullying harus dilakukan secara serius dan terstruktur.
Baca Juga: Yeyen Sidiki Dukung GSD, Soroti Transparansi Program SKALA di Gorontalo
Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada imbauan moral, tetapi menghadirkan kebijakan nyata yang mampu melindungi korban serta mencegah kasus serupa terulang.
Menurutnya, penguatan regulasi, edukasi di lingkungan sekolah dan keluarga, serta sistem
perlindungan yang berpihak pada korban menjadi langkah mendesak.
Upaya ini dinilai penting agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh
kembang anak.(Mg-02).