Gorontalopost, MARISA – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan status WhatsApp seorang anggota Polri berinisial DA
yang menampilkan tumpukan uang. 'Unggahan tersebut langsung memicu berbagai spekulasi publik.
Menanggapi viralnya konten tersebut, pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi untuk meredam isu yang berkembang.
DA menegaskan bahwa uang yang terlihat dalam unggahan itu bukan miliknya secara pribadi.
Dalam penjelasannya, ia menyebut uang tersebut merupakan milik rekannya yang baru saja menjual ruko.
Pernyataan itu juga diperkuat oleh pemilik dana yang mengonfirmasi bahwa uang tersebut tidak ada kaitannya dengan transaksi pembelian emas.
Namun, narasi dalam unggahan yang menyebut soal pembelian emas membuat publik salah menafsirkan.
Konten tersebut akhirnya viral dan menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni langsung memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan.
Saat ini, proses pendalaman masih berjalan, sekaligus menjadi bahan evaluasi internal terkait etika penggunaan media sosial oleh anggota.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang