Gorontalopost, GORONTALO – Dua calon penumpang pesawat berinisial ANH (39) dan FCG (38) diamankan petugas di Bandara Djalaluddin Gorontalo
setelah kedapatan membawa 1,3 kilogram emas yang diduga ilegal. Keduanya rencananya terbang dengan rute Gorontalo–Makassar–Jakarta.
Penindakan dilakukan pada Sabtu (25/4/2026) di area Bandara Djalaluddin, Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa.
Barang mencurigakan terdeteksi saat koper keduanya diperiksa menggunakan mesin X-ray oleh petugas keamanan bandara.
Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo, Joko Harjani, menjelaskan emas tersebut terdiri dari berbagai ukuran dengan total 20 potong.
Barang itu ditemukan di dua koper bagasi kabin milik calon penumpang maskapai Lion Air JT 793.
Menurut petugas, kedua penumpang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi
kepemilikan maupun pengangkutan emas tersebut.
Dari pengakuan mereka, emas itu rencananya akan dibawa menuju Surabaya melalui jalur transit.
Saat ini dua penumpang beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Gorontalo.
Polisi masih mendalami legalitas emas, asal-usul barang, izin pengangkutan, hingga lokasi penampungannya sebelum menentukan proses hukum selanjutnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang