Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

RTRW Baru Boalemo Ubah Peta Pertambangan, Enam Kecamatan Dibuka, Tilamuta Dikecualikan

Azis Manansang • Sabtu, 1 November 2025 | 02:27 WIB

 

Revisi dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru saja difinalisasi  DPRD Boalemo.(F:hms)
Revisi dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru saja difinalisasi DPRD Boalemo.(F:hms)

Gorontalopost, TILAMUTA – Kabupaten Boalemo bersiap menghadapi babak baru dalam arah pembangunan wilayahnya.

Revisi dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru saja difinalisasi membawa perubahan signifikan, terutama pada sektor pertambangan.

Baca Juga: Mahasiswa Geruduk Kejati Gorontalo, Tuntut Transparansi dan Sorot KKN

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Boalemo, Muhammad Amin, menegaskan bahwa pasal 84 yang menjadi fokus utama revisi.

Kini memperluas zona pertambangan ke hampir seluruh kecamatan di Boalemo, dengan satu pengecualian: Tilamuta.

“Kalau dulu hanya satu wilayah yang diizinkan, kini semua kecamatan bisa masuk dalam kawasan pertambangan.

Sesuai hasil konsultasi dengan masyarakat, Pemprov Gorontalo, hingga Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Amin usai rapat finalisasi.

Ia menjelaskan, ketentuan baru ini bukan berarti tambang akan dibuka secara bebas, melainkan diatur lebih rinci lewat mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Amin menegaskan bahwa RTRW hanya berfungsi sebagai penentu zonasi umum, bukan izin eksploitasi.

“Detail lokasi dan luas tambang tetap harus melewati tahap teknis di WPR dan IPR. Jadi isu bahwa pemerintah membatasi tambang itu tidak benar,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan potensi tambang rakyat tanpa melanggar batas lingkungan dan hukum yang berlaku.

Namun, Kecamatan Tilamuta menjadi satu-satunya wilayah yang tidak masuk dalam kawasan pertambangan.

Baca Juga: Kembali ke Akar Hijau, Sekretaris BNPP Tanam Mangrove di Tepi Pantai Bone Bolango

“Tilamuta adalah pusat pemerintahan dan kawasan vital yang difokuskan untuk pengembangan kota, bukan tambang,” terang Amin.

Enam kecamatan lainnya tetap masuk dalam peta pertambangan, kecuali area yang berbatasan langsung dengan hutan lindung.

Selain tambang, revisi RTRW juga memperluas sektor industri—kini Wonosari dan Botumoito ikut ditetapkan sebagai kawasan industri baru Boalemo.

“Ketiga wilayah industri ini akan jadi tulang punggung ekonomi Boalemo dua dekade ke depan,” tutur Amin dengan optimistis.

Meski begitu, ia menilai kegiatan tambang di Boalemo masih tergolong skala rakyat, belum siap naik kelas menjadi industri besar.

Setelah pembahasan di tingkat Pansus rampung, dokumen RTRW tersebut kini menunggu tahap akhir untuk disahkan dalam rapat paripurna bersama pemerintah daerah.(Fik)

Editor : Azis Manansang
#TILAMUTA #wonosari #rtrw #DPRD Boalemo #Tambang Rakyat #pertambangan #boalemo