Gorontalopost, DULUPI- Aktivitas pertambangan ilegal di D
esa Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo kembali mencuat ke permukaan.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Desak KLHK Atasi Tumpang Tindih 400 Ha Lahan Perhutanan Sosial di Pohuwato
Usai sempat mereda, operasi tanpa izin itu kini bergerak dengan skala yang jauh lebih besar dan lebih terbuka dibanding sebelumnya.
Menurut informasi dari warga dan berbagai sumber lapangan, jumlah alat berat di lokasi tak lagi empat unit, tetapi sudah meningkat menjadi lima unit yang bekerja hampir setiap hari.
Warga menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan terakhir dan semakin masif dari waktu ke waktu.
Keresahan pun meluas. Warga mengaku mulai merasakan dampak lingkungan yang mengkhawatirkan dari lahan pertanian yang tergerus, rusaknya ekosistem lokal.
Hingga ancaman bencana alam seperti longsor dan banjir akibat perubahan bentang lahan secara brutal.
Kondisi ini memperburuk tekanan bagi masyarakat yang bergantung pada pertanian dan sumber daya alam setempat.
Munculnya alat-alat berat dalam jumlah besar memperkuat dugaan bahwa kegiatan tambang ilegal ini.
Tak dilakukan secara sporadis, melainkan terorganisir dan memiliki dukungan logistik yang kuat.
Hal itu membuat warga semakin mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan sebelum kerusakan makin melebar.
Baca Juga: Bone Bolango Terima CSR Rp 250 Juta dari Bank SulutGo, Dorong Digitalisasi UMKM Desa 2025
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim untuk memverifikasi situasi di lapangan.
Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai aturan.
“Kami akan cek langsung di lapangan setelah kegiatan di Polda selesai. Anggota sudah saya arahkan untuk memastikan informasi ini,” ungkapnya.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang