Gorontalopost, TILAMUTA - Bupati Boalemo Rum Pagau menyampaikan peringatan keras soal etika jabatan
saat melantik pejabat administrasi dan fungsional di lingkungan Pemkab Boalemo.
Baca Juga: Ismet Mile Warning Pejabat Bone Bolango, Langgar Aturan Siap Dinonaktifkan
Ia menegaskan bahwa urusan pemerintahan harus dijalankan secara profesional
tanpa campur tangan pihak luar, termasuk keluarga pejabat.
Dalam sambutannya, Rum menyoroti laporan mengenai adanya intervensi istri pejabat dalam urusan kantor.
Ia menilai hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena keputusan birokrasi harus berdasarkan aturan
dan kewenangan resmi, bukan pengaruh personal.
Bupati juga menekankan bahwa pejabat tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap bawahan.
Menurutnya, jabatan adalah amanah untuk memimpin dan membina, bukan alat untuk menekan atau menunjukkan kekuasaan.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Hijau, Pemkab Boalemo Sosialisasikan Budidaya Bambu Petung di Tiga Kecamatan
Selain itu, Rum Pagau menegaskan bahwa kendaraan dinas operasional (KDO)
merupakan aset negara yang dibeli menggunakan uang rakyat.
Karena itu, fasilitas tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai milik pribadi pejabat.
Ia bahkan mencontohkan bahwa kendaraan dinas kepala daerah pun dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dalam kondisi tertentu.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa seluruh fasilitas negara
harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pelayanan publik, bukan kepentingan pribadi.(Fik)
Editor : Azis Manansang