Gorontalopost, TILAMUTA – Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar sidang adat Tanggeyamo
sebagai tindak lanjut dari hasil Sidang Isbat Kementerian Agama RI
dalam menentukan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati.
Baca Juga: Prabowo dan Megawati Bertemu di Istana, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik Global
Sidang adat dipimpin langsung oleh Rum Pagau dan dihadiri Wakil Bupati Lahmudin Hambali,
Sekretaris Daerah Sherman Moridu, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Ketua MUI, serta para tokoh adat.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menetapkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,
mengikuti keputusan resmi pemerintah pusat melalui sidang isbat.
Namun demikian, Bupati Rum Pagau juga menyinggung adanya perbedaan penetapan
dari Muhammadiyah yang menetapkan Lebaran lebih awal, yakni Jumat, 20 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menjamin kebebasan masyarakat dalam menjalankan keyakinan tersebut.
Baca Juga: Kemenag Gorontalo Ajak Warga Hormati Keputusan Idul Fitri, Kerukunan Jadi Kunci Utama
Menurutnya, perbedaan yang ada justru menjadi kekuatan bangsa.
Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana memperkuat toleransi,
saling menghargai, serta menjaga keharmonisan antarumat, khususnya di kalangan umat Islam.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang