Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim di Bone Bolango Sebesar Rp10,3 Miliar

Azis Manansang • Jumat, 10 November 2023 | 16:37 WIB

 

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia,  memaparkan klaim peserta yang telah dibayarkan kepada peserta di wilayah Kabupaten Bone Bolango. (F.AKP)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, memaparkan klaim peserta yang telah dibayarkan kepada peserta di wilayah Kabupaten Bone Bolango. (F.AKP)


Gorontalopost.Id,      TILONGKABILA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo sejak bulan Januari hingga November 2023.

Telah membayarkan klaim sebesar Rp10.307.028.620 atau Rp10,3 miliar lebih kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Hal ini terungkap pada kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2021.

Tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bone Bolango, di RM. Miranti Indah, Kecamatan Tilongkabila, kemarin.

Baca Juga: DPRD Gorontalo Utara Umumkan Masa Jabatan Bupati Berakhir 6 Desember

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, mengungkapkan klaim peserta yang telah dibayarkan itu.

Meliputi santunan jaminan kematian kepada 233 peserta yang terdiri dari pekerja rentan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berjumlah 176 kasus kematian.

Dengan jumlah manfaat Rp7.392.000.000 atau Rp7,3 miliar lebih.

Selanjutnya Non ASN berjumlah 7 kasus Rp 294.000.000 atau Rp294 juta, aparat desa 7 kasus Rp294 juta, Korpri 15 kasus Rp 630 juta.

Dan pekerja rentan desa 28 kasus Rp1.176.000.000 atau Rp1,1 miliar lebih.

"Total klaim santunan jaminan kematian Rp9.786.000.000 atau Rp9,7 miliar lebih,"ungkap Widhi Astri Aprilia Nia.

Baca Juga: Penjabup Boalemo Terima Dana Insentif dar Pusat Sebesar Rp.9,876 Miliar

Sementara itu, lanjut Widhi, untuk klaim jaminan kecelakaan kerja yang juga telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Terdiri dari pekerja rentan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berjumlah 20 kasus dengan manfaat yang diterima sebesar Rp 258.898.990 atau Rp 258 juta lebih.

Selanjutnya, Pemerintah Desa 1 kasus dengan jumlah klaim Rp 9.629.630 atau Rp9,6 juta lebih.

"Jadi total manfaat jaminan kecelakaan kerja yang telah kita bayarkan senilai Rp 268.528.620 atau Rp 268,5 juta lebih,"sebut Widhi Astri Aprilia Nia, yang turut didampingi Kabid Kepesertaan Riyan Umar saat kegiatan Monev tersebut.

Baca Juga: BPK RI Perwakilan Gorontalo Entry Meeting Hasil Evaluasi Pemda Pohuwato

Kemudian untuk pembayaran klaim selanjutnya adalah manfaat beasiswa.

"Untuk manfaat beasiswa ini, itu sudah kita bayarkan kepada 48 anak penerima manfaat atau anak-anak dari peserta yang mengalami risiko, yakni sebesar Rp 252,5 juta,"beber Widhi Astri Aprilia Nia.

Baca Juga: BPK RI Perwakilan Gorontalo Entry Meeting Hasil Evaluasi Pemda Pohuwato

Sementara itu, dalam sambutannya Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma mengatakan.

Dengan melihat besarnya manfaat yang terima dari BPJS Ketenagakerjaan dan dinikmati masyarakat pekerja atau ahli waris.

Maka Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tetap berkomitmen melindungi warga pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.(Athx/Kmfo).

 

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Bone Bolango #bayar klaim #bpjs ketenagakerjaan