Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Butuh 465 Pantarlih, KPU Bone Bolango Sosialisasi kepada 165 PPS

Azis Manansang • Jumat, 14 Juni 2024 | 12:53 WIB

 

KPU Bone Bolango saat  menggelar sosialisasi pembentukan Pantarlih untuk pelaksanaan  Pilkada Bone Bolango. (F:humas)
KPU Bone Bolango saat menggelar sosialisasi pembentukan Pantarlih untuk pelaksanaan Pilkada Bone Bolango. (F:humas)

Gorontalopost,  SUWAWA - Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di 160 Desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Bone Bolango.

Mengikuti sosialisasi pembentukan badan adhoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 oleh Kabupaten Bone Bolango.

Pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Fox Gorontalo, KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu menyampaikan kepada setiap PPS.

Untuk betul - betul memahami proses mekanisme perekrutan Pantarlih sebelum pada 13 sampai 19 Juni 2024.

Baca Juga: Pemuda di Gorontalo Pengaruh Alkohol Tikam Warga Telaga Hingga Luka Robek di Pinggang Hingga Leher

Kemudian menekankan pentingnya mematuhi keputusan KPU nomor 638 tahun 2024 tentang pedoman teknis pembentukan atau mekanisme pembentukan Pantarlih tersebut.

“Melihat keputusan KPU nomor 638 tentang pedoman teknis pembentukan atau mekanisme pembentukan pantarlih. 

Bahwa yang harus diperhatikan pada proses rekrutmennya itu adalah memastikan setiap orang yang mendaftar.

Atau yang nanti diseleksi tidak termasuk namanya di dalam keanggotaan partai politik,” ucapnya,kemarin (12/06/20204).

Baca Juga: Gadaikan Mobil Kreditan, Warga Mootilango Kabupaten Gorontalo Ditangkap Polisi

“Melihat keputusan KPU nomor 638 tentang pedoman teknis pembentukan atau mekanisme. Pembentukan pantarlih bahwa yang harus diperhatikan pada proses rekrutmennya.

Adalah memastikan setiap orang yang mendaftar atau yang nanti diseleksi tidak termasuk namanya di dalam keanggotaan partai politik,” ucap Sutenty.

“Ini saya kira persyaratan yang menjadi wajib untuk diketahui, bukan hanya kepada PPS tetapi juga kepada teman-teman PPK.

Ini harus dilakukan pengecekan baik melalui cek keanggotaan partai politik melalui sipol,” tambahnya.

Untuk itu Sutenty berharap proses perekrutan Pantarlih nanti akan dapat berjalan lancar tanpa menghadapi persoalan yang dapat memicu tanggapan negatif dari berbagai pihak.

Baca Juga: Kejari Kabgor Musnakan 500 Botol Miras dan 200 Strip Obat Terlarang

"Jangan sampai ada tanggapan atau penerusan lagi dari teman-teman Panwas karena kelalaian dalam melaksanakan rekrutmen Pantarlih.

Hal-hal teknis harus dipedomani, dipahami, dan dilaksanakan dengan baik," tandasnya.

Diketahui untuk Pilkada 2024 ini, KPU Bone Bolango membutuhkan sebanyak 465 posisi Pantarlih.

Yang nantinya akan bertugas melakukan pencocokan data dan penelitian data pemilih (coklit) di 294 TPS yang tersebar di Bone Bolango.(Anthox).

Editor : Azis Manansang
#Sosialisasi #Bone Bolango #pantarlih #KPU