Gorontalopost, TILONGKABILA — Pelayanan administrasi kependudukan tak selalu harus berlangsung di balik meja kantor.
Di Kabupaten Bone Bolango, petugas Dukcapil justru mendatangi seorang siswa yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit
untuk memastikan haknya mendapatkan dokumen kependudukan tetap terpenuhi.
Baca Juga: Bupati Bolmut Terjaring OTT KPK, Dugaan Korupsi Fee Proyek Jalan Mulai Terungkap
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bone Bolango memberikan pelayanan perekaman KTP-el kepada siswa berusia 17 tahun tersebut di RSUD Toto Kabila.
Pelayanan itu dilakukan karena kondisi kesehatan membuat yang bersangkutan belum memungkinkan datang langsung ke kantor Dukcapil.
Petugas kemudian mengambil langkah jemput bola dengan mendatangi lokasi perawatan.
Kepala Dukcapil Bone Bolango, Oktavianus SW Rahman, menjelaskan bahwa pendekatan tersebut merupakan bagian dari komitmen
untuk membuat pelayanan administrasi kependudukan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Tidak semua warga memiliki kesempatan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Dalam situasi seperti itu, pelayanan harus mendekat kepada warga dan kami siap mendatangi mereka,” jelas Oktavianus.
Ia menilai dokumen kependudukan merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, kondisi khusus seperti sakit
atau keterbatasan untuk bepergian tidak semestinya menjadi alasan pelayanan administrasi kependudukan terhenti.
Baca Juga: 342 KK di Lamahu Terima Bantuan Beras CPP, Venny Junus Ingatkan Jangan Dijual
Menurut Oktavianus, perekaman KTP-el di RSUD Toto Kabila menjadi bukti bahwa konsep pelayanan jemput bola terus dijalankan Dukcapil Bone Bolango. Petugas berupaya memberikan layanan sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat pelayanan Dukcapil Bone Bolango yang mengutamakan kemudahan dan kecepatan,
sekaligus memastikan tidak ada warga yang mendapatkan perlakuan berbeda karena kondisi yang dihadapinya.
“Prinsipnya, pelayanan harus tetap bisa dirasakan semua masyarakat. Kami terus mengupayakan layanan yang cepat, mudah,
penuh kepedulian dan tanpa diskriminasi, termasuk bagi warga yang berada dalam kondisi khusus,” tegasnya.
Pelayanan perekaman KTP-el di rumah sakit itu menjadi salah satu contoh bahwa pelayanan publik dapat dilakukan secara fleksibel dengan menyesuaikan kondisi masyarakat yang membutuhkan.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang