Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pakar Nilai Kaesang dan Jokowi Tak Bawa Pengaruh, Suara PSI Masih di Bawah Ambang Batas Parlemen

Tina Mamangkey • Selasa, 20 Februari 2024 | 08:16 WIB
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono menunjukkan jari kelingking yang dibubuhi tinta usai menyalurkan hak suara di di TPS 063, Setiabudi, Jaksel (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono menunjukkan jari kelingking yang dibubuhi tinta usai menyalurkan hak suara di di TPS 063, Setiabudi, Jaksel (ANTARA/Fath Putra Mulya)

GORONTALOPOST - Hasil perhitungan sementara dari real count Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya mampu mengantongi 2,73 persen suara.

Angka tersebut didapatkan berdasarkan total suara sementara yang telah dikumpulkan oleh KPU, mencapai 56,58 persen pada hari Senin (19/2).

Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 414 ayat 1, ditetapkan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold paling rendah adalah sebesar 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional, yang harus dipenuhi untuk dapat ikut dalam penentuan alokasi kursi anggota DPR.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, dalam pernyataannya menyatakan bahwa berdasarkan hasil real count KPU RI, PSI tidak akan dapat memenuhi ambang batas parlemen untuk dapat lolos ke Parlemen.

Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab PSI gagal mencapai ambang batas tersebut dalam konteks pesta demokrasi.

Dedi menilai bahwa salah satu alasan utama adalah kurangnya figur yang dapat menjadi simbol yang membanggakan bagi PSI.

Ia menyoroti penunjukan Kaesang Pangarep, putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai pemimpin PSI yang dinilai tidak mampu meningkatkan elektabilitas partai tersebut.

"Secara umum, PSI tidak memiliki simbol yang membanggakan, dan Kaesang sendiri hanya mampu menarik perhatian, bukan meningkatkan elektabilitas," ungkap Dedi kepada JawaPos.com pada Senin (19/2).

Dedi juga mencatat bahwa pengaruh Jokowi terhadap PSI tidak begitu signifikan. Meskipun diperkirakan mendukung pasangan Prabowo-Gibran, perolehan suara Partai Gerindra di parlemen tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

"Pengaruh Jokowi terhadap elektabilitas partai juga relatif rendah. Terbukti, meskipun mendukung Prabowo, Gerindra tidak mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019," jelas Dedi.

Dedi menyarankan bahwa jika memang terdapat isu penggabungan suara dari partai-partai kecil ke PSI, seharusnya hal tersebut dilakukan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal ini akan memungkinkan penggabungan partai untuk menggunakan satu nama partai.

"Jika situasi seperti saat ini dipaksakan, PSI berhasil lolos dan suara partai non-parlemen menjadi tidak terhitung karena diasumsikan bergabung dengan PSI, maka sebaiknya Presiden mengeluarkan dekrit untuk membubarkan KPU, Bawaslu, DKPP, sekaligus menghapuskan Pemilu, kemudian mengeluarkan Perpres baru yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menentukan apakah suatu partai layak atau tidak untuk masuk ke Parlemen," tegasnya. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#Jokowi #PSI #Legislatif #Kaesang