Gorontalopost.id, KWANDANG - Anggaran sebesar Rp 5 miliar dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara.
kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten. Guna biaya pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Baca Juga: Dampak Kemarau Warga Marisa Ibukota Pohuwato Krisis Air Bersih
"Pihak Bawaslu Kabupaten sudah mengajukan rancangan anggaran kegiatan mencapai Rp 9,8 miliar. Kami (TAPD) menawarkan Rp 5 miliar.
Tentunya ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gorontalo Utara sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Suleman Lakoro, kemarin.
Baca Juga: Warga Tumbihe Kabila Ditangkap Polisi Kasus Judi Online
Menurutnya Pemkab melalui TAPD, hingga Kamis (19/10) masih menunggu hasil rancangan anggaran kegiatan dari pihak Bawaslu Kabupaten.
"TAPD akan melakukan verifikasi ulang. Selanjutnya rancangan tersebut dibahas ulang bersama pihak Bawaslu.
Sebelum bersama-sama bersepakat dan melakukan penandatanganan Berita Acara Penyesuaian Alokasi Hibah untuk Pilkada serentak Tahun 2024.
Seperti halnya yang telah dilakukan dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten," ujarnya.
Baca Juga: BPN ATR Kabupaten Gorontalo Deklarasi Antikorupsi Via Zoom Meeting Bersama Kementerian ATR/BPN
Sehingga itu kata Sekda, Pemkab menemukan keputusan terbaik terkait alokasi anggaran pengawasan Pilkada.
Realisasinya dilakukan 40 persen di Tahun Anggaran 2023 melalui APBD Perubahan. Sisanya atau 60 di Tahun Anggaran 2024.
Kondisi ini sama halnya dengan anggaran pengamanan.
"Kami masih akan membahas bersama Badan Anggaran DPRD melalui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Pihak Polres mengajukan sebesar Rp 4,4 miliar, dan pihak Kodim sebesar Rp1,5 miliar," bebernya.
Baca Juga: Kadivmin Warning Kehadiran dan Disiplin Lapas Boalemo
Sementara itu Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronald Ismail mengungkapkan belum ada kesepakatan antara pihaknya dengan TAPD pada beberapa kali pertemuan yang telah dilakukan.
"Kami masih akan berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi. Mengingat usulan anggaran pengawasan yang diajukan ke pemerintah daerah mencapai Rp 9,8 miliar," ujarnya.
Jika melihat alokasi anggaran pengawasan pada Pilkada Tahun 2018, angka yang disetujui mencapai Rp7,5 miliar. Saat ini TAPD menawarkan hanya sebesar Rp 5 miliar.
"Tentu kami harus cermat menghitung keperluan pengawasan yang wajib dipenuhi pada Pilkada Tahun 2024 ini," bebernya.(Inong/Kominfo).
Editor : Azis Manansang