Gorontalopost.Id, KWANDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, resmi mengumumkan berakhirnya masa jabatan bupati melalui rapat paripurna internal yang digelar di ruang sidang kantor DPRD, kemarin.
Rapat paripurna yang dihadiri 21 anggota DPRD sesuai daftar hadir tersebut digelar dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati Gorontalo Utara periode 2018 hingga 2023.
Baca Juga: Penjabup Boalemo Terima Dana Insentif dar Pusat Sebesar Rp.9,876 Miliar
"Kita menggelar rapat paripurna ini untuk diketahui publik. Selanjutnya tahapan pengusulan nama calon penjabat bupati yang akan mengisi dan memimpin sebagai Kepala Daerah.
Sambil menunggu bupati definitif hasil pilihan rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, segera bergulir," ungkap Ketua DPRD Gorontalo Utara Deisy Sandra Maryana Datau.
Baca Juga: BPK RI Perwakilan Gorontalo Entry Meeting Hasil Evaluasi Pemda Pohuwato
Jabatan Bupati Gorontalo Utara saat ini, Thariq Modanggu akan berakhir pada 6 Desember 2023. Selanjutnya roda pemerintahan daerah akan dipimpin Penjabat Bupati dari kalangan birokrat.
Pengumuman ini kata Deisy sebagai pemberitahuan kepada publik bahwa Bupati Thariq Modanggu diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.
Baca Juga: Perkelahian Enam Wanita di Alfamart Gorontalo, Videonya Viral di Medsos
Selanjutnya pula, akan diusulkan nama calon penjabat bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Gorontalo sebagai perwakilan pusat di daerah, sekaligus untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.(Inong).
Editor : Azis Manansang