Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polisi Gorontalo Gerebek Judi Togel Online, Amankan Warga Heledulaa Utara

Azis Manansang • Jumat, 29 September 2023 | 22:25 WIB

 

YP (46), seorang salesman yang berdomisili di Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo saat menjalani pemeriksaan di Polresta Kota Gorontalo.(hms-pol)
YP (46), seorang salesman yang berdomisili di Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo saat menjalani pemeriksaan di Polresta Kota Gorontalo.(hms-pol)


Gorontalopost.Id,  GORONTALO- Gerebek judi oline Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota. Meringkus YP (46), seorang salesman yang berdomisili di Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK.

Baca Juga: DPR RI RDP Penjagub Gorontalo dan Bupati Pohuwato, Forum Persatuan Ahli Waris Penambang Pohuwato ikut

Ia menjelaskan jika pengungkapan kasus judi togel online ini atas kerja sama warga yang resah terkait praktek perjudian
yang dijalankan oleh pelaku.

Atas laporan tersebut pihak kepolisian menangkap YP, kemarin (23/09/23), sekitar pukul 22:45 Wita. Dan dari hasil pengungkapan ini, team Rajawali turut mengamankan dua unit handphone milik pelaku, serta satu buah kartu ATM.

“Kebetulan kami menerima informasi warga. Setelah kami tindak lanjuti, laporan tersebut benar adanya. Dimana, kami menemukan pelaku dan barang bukti Handphone dan kartu ATM,” ujar Kompol Leonardo.

Baca Juga: Dua Aksi Demo Soal Pohuwato Batal Digelar, Berikut Alasannya

Ditambahkan Kompol Leonardo, saat penggerebekan, pelaku sempat memecahkan salah satu handphone, guna menghilangkan jejak.

“Pelaku sempat mencoba hilangkan jejak dengan merusak handphone. Tapi dirinya tidak menyadari di handphone yang satunya masih ada bukti apliaksi judi toto gelap,”ujarnya.

Baca Juga: KPU Pastikan Hamim Pou Bupati Bone Bolango Hingga 3 November 2023

Kompol Leonardo mengatakan bahwa saat ini YP sudah dilakukan penahanan. Karena berdasarkan bukti yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan (Perjudian).

Sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Blok Pani Pohuwato jadi Rebutan, Mengandung 6,63 Juta Ons Emas

Kompol Leonardo berharap, peran serta masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat lebih ditingkatkan lagi, agar Kota Gorontalo terus kondusif.

“Kami akan jamin kerahasiaan identitas setiap warga yang datang melapor. Ini demi stabilitas kamtibmas di Kota Gorontalo. Bukan hanya judi, tapi seluruh penyakit masyarakat,” pungkasnya.(Mg-03/Hms-pol).

 

Editor : Azis Manansang
#judi togel #judi togel online #Polresta Gorontalo Kota