Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polsek Bongomeme Polres Gorontalo Amankan Puluhan Miras Berbagai Jenis

Azis Manansang • Sabtu, 4 November 2023 | 22:26 WIB

 

Barang bukti miras berbagai jenis yang berhasil diamankan Polsek Bongomeme.(F:hms-pol).
Barang bukti miras berbagai jenis yang berhasil diamankan Polsek Bongomeme.(F:hms-pol).

Gorontalopost.id,    BONGOMEME – Puluhan minuman beralkohol berbagai jenis, berhasil diamankan oleh Polsek Bongomeme. Dalam kegiatan Patroli Rutin Yang ditingkatkan di wilayah Botubulowe Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo, belum lama ini..

Baca Juga: Ditangkap Tim Rajawali Judi Togel Warga Paguyaman Meringkuk di Sel

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Samapta Aiptu Andriansjah Piola bersama empat anggota. Mendatangi salah satu warung milik RA (39 tahun) warga Desa Botubulowe Kecamatan Dungaliyo, diduga menjual minuman beralkohol.

Diwarung tersebut, petugas mengamankan sebanyak 45 (empat puluh lima) Botol Cap Tikus ukuran 600 ml. 5 (lima) Botol Kasegaran. 4 (empat) Botol miras jenis Pinaraci K. Dan 4 (empat) Botol jenis Bir Bintang.

Baca Juga: BKAD Gorut Luruskan Lelang Mobnas Bupati Gorontalo Utara

“Untuk total miras yang berhasil kami amankan sebanyak 58 (lima puluh delapan) botol, dan semuanya kami lakukan penyitaan.

Dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti dari pemilik, serta di bawa ke Mapolsek untuk di lakukan proses lebih lanjut” ujar Aiptu Piola saat di konfirmasi.

Sedangkan ditempat terpisah, Kapolsek Bongomeme Ipda Iskandar Hadji Ali mengungkapkan. Bahwa pihaknya akan berkonsisten dalam memberantas peredaran minuman beralkohol diwilayah Hukum Polsek Bongomeme.

Baca Juga: 10 MPP Baru Diresmikan KEMENPAN-RB, di Gorontalo Baru Bone Bolango Punya MPP

“Karena miras tersebut salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan, maka kami dari Polsek Bongomeme berkonsisten melakukan pemberantasan.

Baik di warung ataupun toko-toko yang menjual minuman beralkohol,” tandas Kapolsek.(Mg-04/Hms-pol)aupun warung-warung” Pungkas Ipda Iskandar.(Mg-04/Hms-pol).

Editor : Azis Manansang
#Polres Gorontalo #polsek #MIRAS