Gorontalopost.id, TILAMUTA – 512 Liter Minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus kembali berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Boalemo.
Saat melaksanakan operasi minuman keras dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilu 2023/2024 di wilayah Kabupaten Boalemo. kemarin (17/11/23).
Baca Juga: Pemprov Gorontalo Dorong Ekspansi Perluasan Lahan Sawit Tersedia 158.000 Ha
Dalam operasi minuman keras tersebut Satuan Narkoba menurunkan kekuatan sebanyak 6 Personil yang di dimpin langsung oleh Kbo Narkoba Sit Owen Sumendong SH.
Dimulai pukul 14.00 wita hingga selesai, yang berlangsung di tuju titik yang menjadi target operasi yang berada di wilayah Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo Gorontalo.
Baca Juga: Di Titik 18 Tambang Suwawa Polisi Ringkus Dua Tersangka Pencurian di RS Toto Kabila
Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat serta pemantauan langsung oleh personil di lapangan.
Bahwa masih ada warga yang memperjual belikan minuman keras, dan personil Satuan narkoba langsung melakukan operasi minuman keras.
Dalam kegiatan tersebut Satuan Narkoba Polres Boalemo menemukan minuman keras di tujuh titik yang menjadi target.
Tepatnya di rumah – rumah warga masyarakat yang berada di Desa Hulawa, Rejonegoro, Mutiara, Molombulahe, Wonggahu, Sosial tenilo dan Desa Hulawa.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Konsolidasikan Pengawasan Pelayanan Kunjungan Wisatawan di Gorontalo
"Barang bukti tersebut berupa miras jenis captikus sebanyak 512 liter, di sita dan di amankan ke Mako Polres Boalemo untuk ditindak lanjuti,"ucap Kasat Narkoba Polres Boalemo.Iptu Yusril Kiayi,SH.
Sementara itu Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman SIK,MKP, mengatakan kegiatan operasi ini merupakan tindak lanjut dari salah satu atensi Kapolda Gorontalo.
"Dalam memerangi minuman keras di wilayah Gorontalo Khususnya di Kabupaten Boalemo,"tandasnya.(Hen/Hms-pol)
Editor : Azis Manansang