Gorontalopost.id, LIMBOTO – Kepolisian Sektor Limboto bersama Samapta dan Resmob Polres Gorontalo, Amankan sekelompok pemuda yang meresahkan warga di salah satu perumahan di Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, kemarin (23/11/2023).
Tindakan ini diambil menindak lanjuti aduan warga di salah satu media sosial tentang adanya sekelompok orang yang sedang mengkonsumsi minuman berlakohol. Dan sudah meresahkan masyarakat yang tinggal di salah satu perumahan Kelurahan Hutuo Limboto.
Baca Juga: Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024 Pemkab Gelontorkan Dana Hibah Rp 42,5 Miliar
"Kami dari Polsek bersama Personil Samapta dan Anggota Resmob Polres, mendatangi lokasi tersebut, dan mengamankan sekelompok muda-mudi sebanyak 11 (sebelas) orang,” ungkap Kapolsek Limboto Iptu Suprapto yang memimpin kegiatan.
Adapun sebelas muda-mudi tersebut masing-masing tiga wanita SH (20), A (20), SD (21). Serta pria sebanyak 8 orang yakni EKS (19), F (19), FH (20), AP (18), S (20), KM (21), J (19) serta AP.
Baca Juga: Anies-Cak Imin Umumkan 700 Orang Timnas Gorontalo Ada Rachmat Gobel dan Rama Datau
Kesebelas pemuda yang diamankan ini beralamat di Wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.
“Sebelas muda-mudi yang kami amankan itu, ada yang beralamat di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.
Serta mereka mengontrak 3 bangunan rumah yang berdekatan di sekitar perumahan dan digunakan melakukan pesta minuman beralkohol hingga menganggu warga sekitar,” beber Kapolsek.
Baca Juga: Golkar Jagokan 15 Kadernya Maju di Pilgub dan Pilbup dan Pilwako Gorontalo 2024
Iptu Suprapto menambahkan bahwa sebelas orang muda-mudi tersebut langsung di amankan dan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan dan mengundang masing-masing orang tuanya.
“Untuk sebelas muda-mudi tersebut, kami amankan di Mapolres Gorontalo, dan selanjutnya di data serta dilakukan pembinaan, sambil mengundang masing-masing orang tuanya,” tambahnya.(mg-04/Hms-pol)
Editor : Azis Manansang