GORONTALO - Sejumlah batu hitam diduga ilegal asal Gorontalo lolos pengawasan.
Hal ini diungkapkan Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Bitung Samsudin , terkait adanya dugaan aktivitas penyeludupan material batu hitam asal gorontalo di Pelabuhan Bitung,Sulawesi Utara.
Samsudin menjelaskan bahwa dirinya hanya memiliki kewenangan pemeriksaan dokumen yang diajukan saja.
“Soal isi Kami tidak memeriksa, pemeriksaan hanya berdasarkan dokumen yang diajukan. Untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke Pelindo,” saran Samsuddin Rabu.(13/03/2024).
Sementara GM Pelindo IV Bitung, Ramdan Affan Kiaydemak, mengaku tidak mengetahui secara detail terkait isi dalam boks Kontainer.
“Biasanya bagini pak ,data isi kontainer torang nda tau pasti secara detail depe isi apa, kami menerima manifest,silahkan cek ke perusahan pelayaran karna pemilik barang berhubungan langsung dengan mereka.”Ungkap Samsudin
Sementara untuk pihak pelayaran meratus dan perusahan pengirim barang masih berusaha dikonfirmasi oleh wartawan di lapangan.
Kasus tersebut bermula ketika 4 boks kontainer dengan nomor MRLU 2375476 22G1, MRTU 2025369 22G1, MRTU 2017086 22G1 dan MRLU 2362801 22G1 milik PT. Pelayaran Meratus Line yang diduga berisi material batu hitam.
Barang ilegal tersebut diduga akan diseludupkan ke luar daerah dengan menggunakan kapal motor KM Medan 1 dengan rute Bitung – Jakarta (Agus)