Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Warung Penjual Miras di Tilongkabila Jadi Sorotan, Kapolsek Tegas Bantah Tuduhan Bekingan

Azis Manansang • Minggu, 29 Desember 2024 | 21:38 WIB

 

Kapolsek Tilongkabila Ipda Andi Rustan.(F:dok)
Kapolsek Tilongkabila Ipda Andi Rustan.(F:dok)


Gorontalopost, TILONGKABILA – Aktivitas penjualan minuman keras (miras) ilegal di salah satu warung di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, kembali menjadi perhatian publik.

Warung tersebut telah berulang kali mendapat teguran dan penutupan dari pihak kepolisian namun tetap nekat beroperasi.

Munculnya isu bahwa warung tersebut mendapat perlindungan dari oknum kepolisian membuat masyarakat resah.

Namun, Kapolsek Tilongkabila, Ipda Andi Rustan, secara tegas membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga: Dua Pelaku Penganiayaan di Kota Gorontalo Diamankan, Barang Bukti Pisau dan Tombak Disita

“Saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa terkait adanya isu bekingan Polsek Tilongkabila.

Saya pastikan tidak ada anggota polsek yang melakukan atau melindungi aktivitas penjualan miras ilegal,” tegas Ipda Andi saat dikonfirmasi kemarin (27/12/2024).

Ipda Andi juga menegaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan razia di warung tersebut dan bahkan sempat menutupnya pada Mei 2024.

Namun, pemilik warung tetap melanjutkan aktivitasnya secara ilegal.

“Jika terbukti ada anggota kami yang membekingi aktivitas ilegal ini, saya siap mempertaruhkan jabatan saya.

Baca Juga: Korban Pemukulan Satpol PP Gorontalo Angkat Bicara, Kasus Tetap Berlanjut ke Jalur Hukum

Polsek Tilongkabila tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum seperti ini,” ujar Ipda Andi.

Polsek Tilongkabila terus berupaya menindak aktivitas ilegal di wilayahnya untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#penjual miras #KRIMINAL #Bone Bolango #polsek #tilongkabila