Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Penetapan Garis Sempadan Danau Limboto Langkah Penyelamatan

Azis Manansang • Sabtu, 9 Desember 2023 | 08:38 WIB

 

Sosialisasi sempadan guna penyelamatan danau Limboto oleh Kepala BWS Sulawesi II Gorontalo Parlinggoman Simanungkalit(dok hms)
Sosialisasi sempadan guna penyelamatan danau Limboto oleh Kepala BWS Sulawesi II Gorontalo Parlinggoman Simanungkalit(dok hms)


Gorontalopost.id,    GORONTALO - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) sebelumnya telah mengusulkan adanya Penetapan garis Sempadan danau Limboto.

Bertujuan untuk melindungi dan mengkonservasi danau Limboto. Sebelum adanya Penetapan garis Sempadan danau Limboto ini.

Baca Juga: Penjagub Ismail Dorong Budaya Anti Korupsi di Gorontalo

Melalui BWS Sulawesi II Gorontalo telah melakukan kajian sempadan danau Limboto sejak tahun 2019 hingga pengusulan Kembali kepada Menteri PUPR melalui Ditjen SDA pada tahun 2022.

“Ada tiga hal penting yang menjadi pilar atau tonggak dalam undang-undang Sumber Daya Air Nomor 17 tahun 2019 yaitu pengendalian Daya Rusak Ai.

Pendayagunaan Sumber Daya Air, serta Konservasi Sumber Daya Air itu sendiri,"ungkap Kepala BWS Sulawesi II Gorontalo Parlinggoman Simanungkalit, ST,MPSDA, belum lama ini.

Baca Juga: Suami Penjabup Dikukuhkan jadi Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo Utara

Menurutnya Sosialisasi ini sebagai wadah Koordinasi, Penetapan Garis Sempadan Danau atau Sungai atau irigasi itu.

Tidak akan menghilangkan status sertifikat kepemilikkan atau hak Masyarakat yang ada di Sempadan tersebut, yang dibatasi adalah kegiatan pembangunan yang berada di Sempadan tersebut.(mg-02)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #DANAU LIMBOTO #BWS Sulawesi II #Garis Sempadan Danau #KABUPATEN GORONTALO