Gorontalopost, LIMBOTO – Meski sudah ada edaran Menteri tentang pembayaran THR ASN. Namun hingga kini untuk Kabupaten Gorontalo belum dipastikan kapan hak ASN itu akan dibayarkan.
Kondisi ini diakui Bupati Gorontalo Prof.Dr.Ir.Nelson Pomalingo,Mpd, dimana menurutnya keterlambatan pembayaran THR ASN Pemkab Kabupaten Gorontalo bukan karena kekosongan kas daerah. Hanya saja Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan itu tidak bisa digunakan.
Baca Juga: Proyek Pekerjaan Jalan Bypass Kwandang Segmen II Action Juni
“Kita punya uang tapi tidak bisa digunakan, makanya kami terus berkoordinasi dengan pusat. Ini bukan problem di Kabupaten Gorontalo, tapi juga problem Nasional,” ungkapnya kepada awak media.
Nelson juga menegaskan terkait penanggulangan masalah keuangan daerah, pihaknya tidak hanya diam dan berpangku tangan. Pihaknya terus berupaya melakukan langkah penyelesaian masalah seperti melakukan efisiensi dan mendorong peningkatan PAD.
Dikutif dari sejumlah sumber, sebelumnya merebaknya atas molornya pembayaran THR, mendapatkan klarifikasi dari Staf khusus Pemda Kabupaten Gorontalo sekaligus Juru Bicara Bupati Gorontalo, Mansir Mudeng.
Baca Juga: Penjabup Sherman Moridu Yakinkan THR ASN Boalemo Segera Dibayarkan
Ia mengungkapkan bahwa Badan Keuangan saat ini sedang melakukan instrumen terhadap kemampuan kas keuangan daerah.
Diakuinya hal ini bukan disebabkan oleh ketidakmampuan membayar hak-hak pegawai, melainkan sebagai langkah preventif.
Untuk memastikan kelancaran pembayaran dan kelangsungan operasional seluruh sektor pelayanan publik.
“Dalam konteks ini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemda telah dan akan terus memprioritaskan kesejahteraan pegawai.
Serta memastikan bahwa pembayaran hak mereka dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Mansir, belum lama ini. (Tasya/Mg-02).
Editor : Azis Manansang