Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

KPU Kabgor Gelar Bimtek SITAB dan Evaluasi Laporan Keuangan Pilkada 2024

Azis Manansang • Minggu, 22 Desember 2024 | 23:50 WIB

 

 

KPU Gorontalo menggelar bimbingan teknis aplikasi SITAB dan evaluasi penyusunan laporan keuangan Pilkada 2024. ( F : Humas KPU)
KPU Gorontalo menggelar bimbingan teknis aplikasi SITAB dan evaluasi penyusunan laporan keuangan Pilkada 2024. ( F : Humas KPU)

Gorontalopost, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) serta evaluasi laporan keuangan Pilkada 2024.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis (19/12) dan Jumat (20/12), dengan peserta dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dan dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo seperti Sowan S. Dehi dan Agustina A. Bilondatu.

Baca Juga: Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Pohon Cinta, Pohuwato

Acara juga menghadirkan narasumber dari KesbangPol Kabupaten Gorontalo, KPPN Gorontalo, BPK RI Perwakilan Gorontalo, KPP Pratama Gorontalo, Inspektorat Kabupaten Gorontalo, serta KPU Provinsi Gorontalo.

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan S. Dehi, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan laporan pertanggungjawaban keuangan Pilkada 2024 disusun secara baik, akurat, dan tepat waktu.

“Evaluasi ini sangat krusial untuk menilai sejauh mana progres pelaporan keuangan dana hibah Pilkada telah dilakukan,” ujarnya.

Sowan juga menjelaskan bahwa aplikasi SITAB dirancang untuk mempermudah pengelolaan dan pelaporan dana hibah.

Baca Juga: Warga Gorontalo Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, Aksi Protes Minta Perbaikan

Aplikasi ini diharapkan dapat membantu Badan Adhoc meminimalkan potensi kesalahan dalam pencatatan keuangan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, bimtek ini memberikan panduan teknis kepada peserta terkait mekanisme penggunaan aplikasi SITAB, yang menjadi alat utama dalam pelaporan keuangan.

“Dengan SITAB, kami berharap proses administrasi menjadi lebih efisien, sehingga dana hibah dapat dikelola secara optimal,” tambahnya.

KPU Kabupaten Gorontalo berharap melalui kegiatan ini, seluruh badan adhoc Pilkada dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip akuntabilitas, sehingga penyelenggaraan Pilkada 2024 berlangsung lancar dan transparan.(MG-04)

Editor : Azis Manansang
#KPU Kabgor #bimtek #Evaluasi Keuangan #Sistem Informasi