Gorontalopost, LIMBOTO- Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan akan memperpanjang kontrak kerja seluruh tenaga honor pada tahun anggaran 2025, termasuk mereka yang tengah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari langkah strategis untuk mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menyatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk belanja gaji honor dalam dokumen APBD induk 2025 yang telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Gorontalo.
Langkah ini mencakup perpanjangan kontrak tenaga honor hingga akhir tahun depan.
Baca Juga: Pesan Kapolres Boalemo Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru
“Kami sudah mengantisipasi dengan mengalokasikan anggaran ini, termasuk untuk pengangkatan lebih dari 300 formasi PPPK dan 90 formasi PNS.
Bagi yang tidak lulus seleksi, kami juga akan memperpanjang kontrak mereka sesuai kebutuhan,” ujar Bupati Nelson kemarin.
Nelson menambahkan, perpanjangan kontrak akan dilakukan berdasarkan hasil analisis jabatan dan kebutuhan pegawai.
Meskipun anggaran yang disiapkan terbatas, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mempertahankan tenaga honor yang relevan dengan kebutuhan operasional.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Mohamad Jufri Damima, menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan surat edaran dari Menpan RB yang meminta alokasi anggaran gaji bagi pegawai non-ASN yang tengah berproses menjadi ASN.
Baca Juga: Konsorsium Pemuda Gorontalo Hasilkan 41 Rekomendasi untuk Kemajuan Daerah
Surat edaran tersebut bertujuan memastikan kesinambungan penggajian hingga seleksi PPPK selesai.
Langkah Pemkab Gorontalo ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menata tenaga honor hingga akhir 2024.
Perpanjangan kontrak ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi tenaga honor sambil menunggu proses seleksi dan pengangkatan ASN rampung.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang