GORONTALOPOST -Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan total anggaran mencapai Rp29,24 miliar. Selain membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru, pencairan dana tersebut juga diharapkan mampu menjadi penggerak roda perekonomian daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, mengatakan pembayaran gaji ke-13 telah mulai ditransfer ke rekening masing-masing penerima sejak 2 Juni 2026 sesuai arahan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.
Menurut Sukril, pencairan gaji ke-13 dilakukan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 serta surat edaran Kementerian Keuangan yang menjadi dasar pelaksanaannya.
"Pembayaran gaji ke-13 ASN Pemprov Gorontalo telah mulai dilakukan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan surat edaran Kementerian Keuangan yang menjadi dasar pelaksanaannya," ujarnya.
Dari total anggaran yang disiapkan, sebesar Rp24,25 miliar dialokasikan untuk pegawai negeri sipil (PNS), sementara Rp4,99 miliar diperuntukkan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.
Sukril memastikan kondisi keuangan daerah saat ini cukup sehat untuk memenuhi kewajiban tersebut. Posisi kas pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Gorontalo dinilai aman sehingga pembayaran hak ASN dapat dilakukan tepat waktu tanpa mengganggu program pembangunan lainnya.
Lebih jauh, ia menilai pencairan gaji ke-13 akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah. Momen pencairan yang bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, terutama untuk biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru, diyakini akan meningkatkan perputaran uang di masyarakat.
Di sisi lain, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengingatkan para ASN agar memanfaatkan gaji ke-13 sesuai tujuan utamanya, yakni membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Ia berharap dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan sekolah, mulai dari biaya pendaftaran, pembelian perlengkapan belajar, hingga kebutuhan pendidikan lainnya. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang menjadi salah satu prioritas pembangunan di Gorontalo.
Selain memberikan manfaat langsung bagi keluarga ASN, suntikan dana puluhan miliar rupiah itu juga diperkirakan akan meningkatkan daya beli masyarakat. Sektor perdagangan, jasa, hingga usaha mikro dan kecil diprediksi ikut merasakan dampak positif dari meningkatnya konsumsi rumah tangga dalam beberapa pekan ke depan.
Melalui pencairan gaji ke-13 tepat waktu, Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memenuhi hak-hak ASN sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui peningkatan kesejahteraan aparatur dan masyarakat.(antara)
Editor : Nur Fadilah