GORONTALOPOST - Google sepakat membayar US$68 juta (sekitar Rp1,03 triliun) untuk menyelesaikan gugatan hukum yang menuduh perusahaan teknologi itu secara diam-diam merekam percakapan pribadi pengguna melalui ponsel mereka.
Gugatan tersebut menuduh bahwa Google Assistant, asisten virtual yang hadir di banyak perangkat Android, terkadang aktif tanpa perintah pengguna dan merekam pembicaraan yang seharusnya bersifat privat. Para penggugat juga mengklaim bahwa rekaman ini kemudian dibagikan kepada pihak pengiklan untuk tujuan menayangkan iklan yang lebih tertarget.
Dalam dokumen pengajuan untuk menyelesaikan kasus ini, Google menyangkal melakukan kesalahan atau kesalahan hukum, dan mengatakan bahwa penyelesaian ini bertujuan untuk menghindari proses litigasi panjang. Permintaan komentar dari Google juga telah diajukan oleh BBC, namun belum ada tanggapan langsung dari perusahaan hingga berita ini ditulis.
Cara Kerja Google Assistant
Google Assistant didesain untuk menunggu dalam mode siaga (standby) sampai mendengar frasa aktivasi tertentu, seperti “Hey Google”. Setelah mendeteksi frasa ini, perangkat akan mulai merekam suara sekitar dan mengirimkannya ke server Google untuk dianalisis.
Fitur ini membantu pengguna mendapatkan jawaban atas pertanyaan sehari-hari, seperti informasi cuaca, hingga mengontrol perangkat rumah pintar seperti lampu dan televisi.
Google menegaskan bahwa audio tidak dikirim ke server selama asisten dalam keadaan siaga, namun gugatan tersebut menyebut bahwa terkadang asisten ini aktif keliru — menyala meskipun pengguna tidak mengucapkan kata aktifasi — dan rekaman yang dihasilkan secara tak sengaja itu kemudian diproses.
Gugatan Kelas dan Pembagian Dana
Kesepakatan penyelesaian ini diajukan ke pengadilan federal California pada Jumat lalu dan kini menunggu persetujuan dari Hakim Distrik AS Beth Labson Freeman. Karena kasus ini diajukan sebagai gugatan kelas (class action), puluhan ribu pemilik perangkat Google yang memenuhi syarat sejak Mei 2016 berpotensi menerima bagian dari dana penyelesaian tersebut jika disetujui.
Namun perlu diketahui bahwa pengacara para penggugat dapat meminta hingga sepertiga dari total penyelesaian, atau sekitar US$22 juta (±Rp334 miliar), sebagai biaya hukum.
Kasus Serupa Sebelumnya
Ini bukan pertama kalinya perusahaan teknologi besar menghadapi tudingan seperti ini. Pada Januari lalu, Apple setuju membayar US$95 juta (±Rp1,43 triliun) untuk menyelesaikan gugatan serupa yang menuduh bahwa asisten suara Siri merekam pembicaraan pengguna tanpa izin. Seperti Google, Apple juga membantah melakukan pelanggaran privasi seperti yang dituduhkan.
(HL)
Editor : Priska Watung