Gorontalopost.id, GORONTALO - Guna mewujudkan penyelenggaraan pelayananan publik yang prima Satpas Polresta Gorontalo Kota mengeluarkan Maklumat Pelayanan Penerbitan SIM.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,SIK,MH, melalui Kasat Lantas AKP Supomo,SH mengatakan.
Baca Juga: Rentetan Peristiwa Kebakaran di Gorontalo Barusan Terjadi Rumah di Lupoyo Hangus Terbakar
Tujuan dikeluarkannya maklumat pelayanan penerbitan SIM
ini adalah sebagai bentuk kesanggupan bahwa Satlantas Polresta Gorontalo Kota.
Siap menyelenggarakan pelayanan publik bidang penerbitan SIM yang profesional, modern dan terpercaya.
“Adapun pelayanan yang diselenggarakan oleh Satpas Polresta Gorontalo Kota adalah penerbitan SIM baru dan SIM perpanjangan”, Ujar AKP Supomo.
Baca Juga: Kepala BWS Gorontalo Sebut Infrastruktur Mempersatukan Bangsa
Dengan dikeluarkannya Maklumat Pelayanan Penerbitan SIM ini, diharapkan Petugas Satpas Polresta Gorontalo Kota.
Dapat memberikan pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, tutup AKP Supomo.(Mg-03/hms-Pol)
Editor : Azis Manansang