Gorontalopost, GORONALO –Insiden perusakan terjadi di Kantor Satpol PP Kota Gorontalo. Diduga, melibatkan oknum anggota kepolisian.
Kejadian ini langsung direspon Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. R. Eko Wahyu Prasetyo,
Melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro.
Baca Juga: Tewas Tertimpa Batu di Tambang Ilegal Pohuwato, Polisi Buru Pemilik Lokasi Tambang
Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi anggota yang mencoreng nama institusi Polri.
“Kalau ada yang terbukti terlibat, kita tidak akan segan menjatuhkan sanksi.
Baik sanksi etik, pidana, bahkan pemberhentian tidak hormat jika diperlukan,” tegas Kombes Desmont saat menyampaikan keterangan resmi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Polda Gorontalo kini tengah menggelar pemeriksaan internal.
Beberapa personel yang diduga terkait telah dimintai keterangan, dan penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya sikap profesional dan bertanggung jawab di tubuh Polri.
Baca Juga: Cekcok Rumah Tangga, Istri Tikam Suami Hingga Luka Robek Gara- Gara Karaoke Bersama Ladys
“Polisi bukan alat kekuasaan, tapi pelayan masyarakat. Kita semua punya tanggung jawab menjaga kepercayaan publik,” tandasnya.
Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa institusi Polri di Gorontalo tak akan menutup mata terhadap perilaku menyimpan.
Sekaligus upaya memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang