GORONTALOPOST - Persyaratan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi perhatian utama bagi para pendaftar. Kelengkapan dokumen, termasuk materai elektronik, merupakan aspek yang harus diperhatikan dengan serius.
Belakangan ini, dilaporkan bahwa sebagian pendaftar CPNS, termasuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menghadapi kesulitan dalam menambahkan e-materai dalam proses pendaftaran mereka.
Dalam upaya memberikan solusi dan bantuan kepada pendaftar, Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menyampaikan informasi penting terkait penggunaan e-materai melalui akun Instagram resmi mereka.
Dalam keterangan tertulisnya, Peruri menjelaskan bahwa para pendaftar CPNS yang masih memerlukan e-materai dapat mengaksesnya melalui platform materaionline.id hingga Jumat, 29 September 2023.
Selanjutnya, Peruri menegaskan bahwa dokumen CASN yang telah diunggah akan dimasukkan ke dalam sistem antrian dan diproses sesuai dengan urutannya. Dalam penjelasan mereka, Peruri menekankan bahwa tidak ada alasan untuk khawatir tentang materai yang mungkin belum terstamping karena semua dokumen akan diproses sesuai dengan antrian.
Namun, bagi para pendaftar CASN yang memiliki masa pendaftaran hingga 9 Oktober 2023, Peruri memberikan informasi tambahan. Mereka yang telah memiliki kuota materai elektronik di materai-elektronik.com dapat menggunakannya tanpa ada batasan waktu atau masa kadaluarsa.
Peruri juga berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi lebih lanjut melalui akun resmi mereka sehubungan dengan perkembangan terkait penggunaan e-materai dalam pendaftaran CPNS.
Penting bagi para pendaftar CPNS untuk memahami secara mendalam persyaratan dan prosedur pendaftaran, termasuk penggunaan e-materai, guna memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sukses.(jpg)
(jpg)
Editor : Tina Mamangkey