Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Bocoran Seleksi PPPK 2024, Masa Kerja dan Usia Honorer Tetap Jadi Prioritas Menurut MenPAN-RB

Tina Mamangkey • Rabu, 3 Januari 2024 | 13:26 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. (Nurul F/ JawaPos.com)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. (Nurul F/ JawaPos.com)

GORONTALOPOST - Sesuai dengan seleksi PPPK 2023, honorer tetap menjadi prioritas untuk diangkat menjadi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam seleksi PPPK 2024.

Menariknya, seleksi PPPK 2024 akan melibatkan lebih dari sekadar sistem penilaian dan pemeringkatan untuk pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Menurut KemenPAN-RB, mekanisme pengangkatan honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja akan mencakup sistem prioritas pada seleksi PPPK 2024.

Salah satu aspek dari sistem prioritas tersebut adalah penilaian terhadap masa kerja dan usia honorer.

Saat ini, harapan utama bagi honorer di seluruh Indonesia terkait dengan PP Manajemen ASN, yang merupakan aturan turunan dari UU ASN 2023.

PP Manajemen ASN akan mengatur semua aspek teknis terkait mekanisme pengangkatan honorer sebagai PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Harapan besar terletak pada kemampuan PP Manajemen ASN untuk mengakomodasi impian honorer yang telah setia melayani selama bertahun-tahun.

Dengan jumlah honorer di seluruh Indonesia mencapai 2,3 juta menurut data resmi terbaru dari BKN, audit dan validasi menjadi langkah krusial untuk memastikan keaslian data.

Tindakan ini diperlukan agar honorer bodong tidak dapat ikut serta dalam seleksi PPPK dan diangkat sebagai PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Setelah penetapan resmi UU ASN 2023, PP Manajemen ASN masih dalam tahap penyusunan oleh KemenPAN-RB, diharapkan akan diterbitkan pada awal 2024.

Evaluasi hasil piloting verifikasi dan validasi data tenaga non-ASN oleh BKN menjadi langkah strategis dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.

RPP Manajemen ASN disusun sebagai langkah responsif terhadap tuntutan zaman dan jumlah tenaga non-ASN yang mencapai 2.355.092 orang.

Dalam konteks ini, BKN dan BPKP melakukan piloting verval data terhadap honorer untuk mendapatkan data yang valid dan akuntabel.

Fokusnya adalah memberikan tawaran kebijakan terkait tenaga non-ASN atau honorer.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas telah menyoroti nasib honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2023.

Dia menegaskan bahwa mereka masih memiliki peluang pada rekrutmen CASN 2024.

Seleksi PPPK 2024 tetap memprioritaskan honorer K2 dan non K-2, serta pemerintah memastikan tetap membuka seleksi CPNS 2024.

Dengan kuota yang lebih besar untuk talenta digital, fresh graduate, dan honorer, MenPAN-RB Azwar Anas menegaskan fokus pemenuhan ASN pada 2024 adalah untuk guru dan tenaga kesehatan.

Pemerintah juga memprioritaskan pemerataan guru di daerah 3T, termasuk memberikan afirmasi kepada guru honorer di daerah tersebut.

Seleksi PPPK 2024 akan tetap menetapkan skala prioritas untuk honorer yang diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Meskipun menggunakan sistem nilai dan pemeringkatan, honorer dengan masa kerja di atas 5 tahun dan usia mendekati 46 tahun tetap menjadi prioritas diangkat sebagai PPPK.

Ini menjadikan variabel masa kerja dan usia memiliki poin sangat tinggi dalam penilaian kerja.

Dengan begitu, bocoran seleksi PPPK 2024 dari MenPAN-RB menyoroti masa kerja dan usia honorer yang tetap menjadi prioritas dalam proses seleksi tersebut.

Semoga informasi ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perkembangan terkini terkait seleksi PPPK 2024. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#seleksi PPPK 2024 #menpan rb #Honorer #PNS #CPNS