Gorontalopos, GORONTALO – Pemerintah Provinsi hingga kabupaten kota di Provinsi Gorontalo dituntut punya komitmen yang kuat terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Apabila pada saat ini misalnya presentasinya masih 0 persen, untuk tahun-tahun berikut penting untuk ditingkatkan 10 kali lipat," pinta Wakil Ketua LPSK Livia Istania DF Iskandar dalam pengantarnya.
Pada sosialisasi dalam kerangka Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Provinsi Gorontalo bertempat di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Rabu (07/03/2024).
Baca Juga: Golkar Disalip Hanura dan Nasdem Suara Terbanyak, PDIP Posisi Ketua DPRD
Lanjut kata Livia Istania DF Iskandar, pada tanggal 9 Mei 2022 telah disahkan Undang – undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Dalam undang-undang tersebut memberikan mandat kepada LPSK untuk memberikan perlindungan, pendampingan saksi dan korban serta melakukan perhitungan dan pengajuan restitusi,” tuturnya.
Maka atas mandat tersebut, kata Livia Istania LPSK memandang perlu untuk melakukan sosialisasi terkait kewenangan LPSK dalam pelaksanaan perlindungan dan bantuan.
Baca Juga: Fox Hotel Gorontalo Sambut Ramadan Hadirkan 60 Macam Makanan Selera Nusantara Promo Harga Murah
Serta sinergitas dalam pemenuhan hak bagi korban dengan para aparat penegak hukum serta Satuan Kerja Perangkat Daerah khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo.
Para Pimpinan ataupun perwakilan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di tingkat Universitas.
“LPSK bersinergi sangat erat dengan Kemendikbudristek dalam hal penanganan kasus- kasus TPKS yang terjadi di lingkungan PT sebagai persyaratan dari Permendikbud No
30/2021,” Ucapnya.
Baca Juga: Alami Gatal-gatal Pakai Handbody Empat Warga Lapor ke BPOM
Dikatakannya, komitmen untuk pencegahan dan penanganan TPKS ini penting tercermin dari anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov dan Pemda.
Apabila pada saat ini misalnya presentasinya masih 0, persen, untuk tahun-tahun berikut penting untuk ditingkatkan 10 kali lipat.
“Kita tidak dapat membayangkan Indonesia Emas tanpa adanya anggaran yang cukup baik untuk pencegahan maupun penanganan.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah bentuk terberat dari ketidaksetaraan yang terjadi di masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga: 40 Unit Roda Dua Terjaring di Bone Bolango, Hari Kedua Ops Keselamatan 2024
Sehingga itu Livia menegaskan, penting adanya penyadaran secara kolektif karena dari perempuan-perempuan yang cerdas dan berdaya, akan lahir pula generasi berikut yang
cerdas dan berdaya.
“Kami, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap
perempuan dan anak untuk Indonesia yang lebih baik,” tandasnya.
Sementara itu Asisten II Setda Provinsi Gorontalo turut Handoyo memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi tersebut.
Baca Juga: Satlantas Polres Bone Bolango Bagikan Stiker, Awali Operasi Keselamatan 2024 Sudah Dimulai
“Kami dari pemerintah menyambut baik apa yang dilakukan oleh LPSK, dan Alhamdulillah kegiatan sosialisasi perdana dilaksanakan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Mantan Kadis PUPR ini juga berkomitmen akan meningkatkan alokasi anggaran dari APBD provinsi Gorontalo terhadap penanganan tindak kekerasan seksual.
“Kami juga punya rumah perlindungan, sementara anggarannya akan kita upayakan bisa meningkat diantaranya agar untuk bisa membantu atau mendampingi para korban, saksi agar bisa ditangani dengan baik,” tandas Handoyo.(zis).
Editor : Azis Manansang