Gorontalopost, JAKARTA – Kesempatan emas bagi tenaga kesehatan yang ingin bergabung dalam instansi pemerintah. Kejaksaan Republik Indonesia (RI).
Resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 khusus untuk formasi tenaga kesehatan.
Baca Juga: Bupati Thariq Sidak Rumah Dinas Pejabat OPD, Mayoritas Kosong, Berikan Tenggat Waktu 10 Hari
Total 1.609 formasi disiapkan, terdiri atas 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.
Dengan penempatan di berbagai Rumah Sakit Adhyaksa milik Kejaksaan RI yang tersebar di Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.
“Rekrutmen ini adalah bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan di lingkungan Kejaksaan,” tulis akun resmi @biropegkejaksaan dalam pengumuman yang dirilis pada Selasa malam, 1 Juli 2025.
Bagi yang tertarik, pendaftaran dibuka mulai 2 Juli hingga 24 Juli 2025 melalui laman resmi SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar cukup menyiapkan NIK dari KTP dan KK untuk membuat akun dan mengikuti proses seleksi.
Berdasarkan pengumuman resmi bernomor PENG - 4/C/Cp.2/07/2025, terdapat dua jalur pendaftaran yang tersedia:
Baca Juga: Presiden Prabowo Tunaikan Umrah dan Bahas Kampung Haji dengan MBS di Arab Saudi
Formasi Khusus, ditujukan bagi tenaga kesehatan yang telah
memiliki pengalaman dan masih aktif bekerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI.
Formasi Umum, dibuka bagi pelamar dari masyarakat luas yang memenuhi syarat jabatan dan kualifikasi yang diminta.
Peluang ini diharapkan bisa menjaring tenaga kesehatan profesional yang siap mengabdi dan memperkuat sistem layanan kesehatan Kejaksaan RI.
Persyaratan PPPK Kejaksaan RI 2025
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah);
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan; dan
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
Berikut Jadwal Seleksi PPPK Kejaksaan RI
Baca Juga: Resmi! Gaji Lembur PNS hingga Satpam Naik, Ini Rincian Uang Lembur dan Makan Lembur 2025
• Pengumuman seleksi: 1 Juli 2025–8 Juli 2025
• Pendaftaran seleksi: 2 Juli 2025–24 Juli 2025
• Seleksi administrasi: 3 Juli 2025–4 Agustus 2025
• Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 5-8 Agustus 2025
• Masa sanggah: 9 Agustus 2025–11 Agustus 2025
• Jawab sanggah: 10 Agustus 2025–17 Agustus 2025
• Pengumuman pasca masa sanggah: 12-18 Agustus 2025
• Penarikan data final: 19 Agustus 2025–20 Agustus 2025
• Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 21-24 Agustus 2025
• Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 25 Agustus 2025–1 September 2025
• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-11 September 2025
• Pengolahan nilai Seleksi Kompetensi:12-15 September 2025
• Pengumuman hasil kelulusan Seleksi Kompetensi: 16-18 September 2025
• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 19-23 September 2025
• Integrasi nilai Seleksi Kompetensi dan nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 24- 28 September 2025
• Pengumuman hasil kelulusan: 29 September 2025–1 Oktober 2025
• Pengisian DRH NI PPPK: 2 Oktober 2025–16 Oktober 2025
• Usul Penetapan NI PPPK: 17 Oktober 2025–31 Oktober 2025.