Gorontalopost, GORONTALO– Suasana Ruang Rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, kemarin (19/8/2025), memanas dengan pembahasan nasib ratusan guru yang haknya terkatung- katung.
DPRD menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi I Bidang Hukum & Pemerintahan dan Komisi IV Bidang Kesra dan IPTEK bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait.
Baca Juga: Paripurna DPRD Gorontalo Seluruh Fraksi Terima Ranperda Perubahan APBD 2025 Dibahas
Untuk menindaklanjuti aduan penghentian pembayaran tunjangan ASN guru Pemda yang diperbantukan di madrasah.
Rapat yang menghadirkan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Inspektur Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Serta Kepala Badan Keuangan Provinsi ini fokus pada polemik tunjangan profesi, akademik, hingga tunjangan kinerja (Tukin) yang belum diterima sebagian guru.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. H. La Ode Haimudin, MM, mengungkapkan sebagian masalah tunjangan profesi telah mendapat titik terang berkat koordinasi lintas kementerian.
“Untuk tunjangan profesi guru, alhamdulillah sudah ada progres koordinasi antara Kementerian Agama, Kemendagri, dan Kemenkeu,” jelasnya.
Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Guru yang belum bersertifikat masih gigit jari karena hanya berhak setengah Tukin.
Sementara sejak Januari 2025 pembayaran itu macet. Begitu pula bagi guru bersertifikat.
Masih menunggu tambahan selisih Tukin sesuai aturan terbaru.
Baca Juga: Dukung UMKM Lokal Mikson Yapanto Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Dapil Pohuwato
La Ode menegaskan akar masalahnya terletak pada sistem digitalisasi pembayaran yang wajib lewat aplikasi Kemenkeu.
Sayangnya, banyak guru belum terdaftar di SIMPEG Kemenag maupun Dapodik Kemendikbud, sehingga data mereka terjebak “di tengah jalan”.
*Mereka berada di posisi jatuh di tengah-tengah. Hak ada, aturan ada, tapi datanya tidak nyambung,”* tegasnya.
DPRD Gorontalo bahkan telah menyambangi tiga kementerian di Jakarta untuk mempercepat solusi.
“Ini soal hak guru, bukan sekadar administrasi. Kami mendesak pemerintah pusat segera menuntaskan masalah ini.
Karena menyangkut kesejahteraan pendidik di Gorontalo,” pungkas La Ode.
Rapat ini menandai langkah serius DPRD mengawal hak ASN guru madrasah.
Sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga demi keadilan bagi para pahlawan pendidikan.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang