Gorontalopost, MARISA — Gelombang aspirasi dari dunia pendidikan kembali bergema dari ujung barat Gorontalo.
Setelah sebelumnya memperjuangkan percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III 2025.
Baca Juga: Heboh Jet Mewah KPU, DPR Siap Periksa Anggaran, DKPP Jatuhkan Sanksi Etik Berat
Kini Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pohuwato mengangkat suara mewakili para pendidik madrasah dan sekolah swasta di seluruh Indonesia.
Mereka mendesak agar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 mendatang.
Dibuka secara adil dan inklusif bagi semua guru, tanpa memandang status lembaga tempat mereka mengajar.
Ketua PGRI Pohuwato, Coleng Tandjomada, S.Pd.I, menilai sudah saatnya pemerintah memberi ruang setara bagi para guru swasta dan madrasah yang selama ini mengabdi dalam keterbatasan.
“Guru madrasah dan sekolah swasta bukan pelengkap sistem pendidikan negeri.
Mereka bagian dari tulang punggung pendidikan nasional yang bekerja dengan dedikasi tinggi, meski sering kali tanpa jaminan kesejahteraan,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurut Coleng, banyak dari mereka sudah bersertifikasi pendidik dan memiliki kualifikasi layak, namun masih belum memiliki status kepegawaian yang pasti.
PGRI Pohuwato menilai kebijakan rekrutmen PPPK selama ini cenderung berpihak hanya pada guru ASN daerah, sehingga menciptakan ketimpangan kesejahteraan.
Coleng menegaskan, jika pemerintah ingin mewujudkan pendidikan nasional yang berkeadilan, maka paradigma itu harus diubah.
“Negara harus melihat guru swasta dan madrasah sebagai mitra sejajar dalam mencerdaskan bangsa, bukan sekadar pelengkap,” katanya.
Desakan ini sekaligus menjadi cermin keresahan ribuan guru non-ASN di berbagai pelosok yang menantikan kepastian masa depan.
Aspirasi tersebut mendapat dukungan luas dari organisasi keagamaan dan tokoh pendidikan di Pohuwato.
Sekretaris PC Nahdlatul Ulama (NU) Pohuwato, Risman Ibrahim, menilai perjuangan PGRI sebagai langkah menuju keadilan sosial di sektor pendidikan.
Sementara Ketua PD Muhammadiyah Pohuwato, Saipul Hudodo, M.Pd., menegaskan,
'Negara harus hadir untuk semua pendidik tanpa diskriminasi. Jika guru swasta diberi kesempatan yang sama dalam PPPK, maka pendidikan kita benar-benar berkeadilan.'
Dukungan ini menunjukkan bahwa perjuangan guru swasta bukan lagi isu lokal, melainkan panggilan nurani nasional.
Seruan solidaritas dari Pohuwato kini diharapkan menggema hingga ke pusat. PGRI Kabupaten Pohuwato mengajak Pengurus Besar PGRI.
Untuk memperjuangkan isu ini di level nasional, agar guru swasta dan madrasah tak lagi merasa terpinggirkan dalam kebijakan negara.
“Kami ingin suara ini menjadi gema seluruh guru Indonesia. Keadilan untuk guru swasta adalah keadilan untuk pendidikan nasional,” tutup Coleng dengan penuh harap.
Suara dari ujung Gorontalo ini menjadi simbol bahwa perjuangan guru tidak pernah berhenti—bahkan ketika keadilan belum sepenuhnya berpihak.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang