Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

DPRD Provinsi Gorontalo Seriusi Kasus PT Biomasa Tak Kantongi Izin Lingkungan

Azis Manansang • Sabtu, 13 Januari 2024 | 18:08 WIB

 

Rapat internal Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo (F:hms)
Rapat internal Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo (F:hms)


Gorontalopost.id,   GORONTALO - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo seriusi kasus dugaan PT Biomasa tak kantongi izin lingkungan.

"Perusahaan yang bergerak pada ekspor palet kayu di Kabupaten Pohuwato, diduga kuat belum menyempurkan segala perizinannya.

Dari instansi tehnis yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo,"ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Drs.AW Thalib, usia rapat internal belum lama ini.

Baca Juga: PN Gorontalo Klaim Eksekusi 36 Gazebo di Pantai Wisata Botutonuo Sesuai Prosedur

"Kami pun baru mengetahui persoalan ini, ada perusahaan sudah mengekspor berulang kali palet kayu dan diketahui taksiran hasil ekspornya mencapai Rp. 400 juta,”ujarnya.

Sehingga itu kata Aw Thalib, melalui rapat internal komisi I, pihaknya mengambil langkah akan mengunjungi perusahan tersebut di Popayato Timur, Pohuwato.

“Nanti kami konfirmasi lagi dengan instansi teknis soal izin , insya Allah dalam minggu-minggu ini ini kita tindak lanjuti, sebelum kita akan mengunjungi perusahaan yang ada di Popayato Timur,” ucapnya.

Baca Juga: Belasan Siswa SMK Terjaring Razia Satpol PP Bone Bolango

Selanjutnya, politisi PPP yang pernah duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI ini. Ikut memberikan apresiasi perusahaan tersebut karena telah memberikan impact sangat baik untuk pendapatan asli daerah (PAD).

"Hanya saja, persoalan izin tersebut tidak dapat dikesampingkan, mengingat dampak buruk dari penebangan pohon secara intens,"ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Sekda Kota Gorontalo ini mengatakan. perlu segera ditindaklanjuti dengan melakukan kunjungan kerja ke perusahaan yang bersangkutan.

Baca Juga: Anggota Polisi di Gorontalo Tewas Tertabrak Motor depan SMA 4 Jalan Brigjen Piola Isa

Guna memperoleh kepastian informasi yang akurat, baik itu dari segi izin lingkungan, pemasukan perusahaan, hingga pada penyerapan tenaga kerja lokal.

“Nantinya kita akan bertemu dengan perusahaan pemilik konsensi lahan yang sudah dikuasai, kemudian bagaimana pengeksporan palet kayu yang sementara diekspor ke luar negeri.

Sehingga kita akan memperoleh kejelasan informasi, baik secara tertulis ataupun fisik lapangan, barulah kita akan memperoleh data yang akurat,” tandasnya.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#izin lingkungan #DEPROV GORONTALO #biomasa