Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

DPRD Gorontalo Sidak ASN Nongkrong Saat Jam Kerja Mall dan Warkop Jadi Sasaran

Azis Manansang • Kamis, 19 Juni 2025 | 13:37 WIB

 

Jajaran Komisi I DPRD Proinsi Gorontalo saat sidak   ke sejumlah pusat perbelanjaan dan warung kopi di Kota Gorontalo.(F:humas)
Jajaran Komisi I DPRD Proinsi Gorontalo saat sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan dan warung kopi di Kota Gorontalo.(F:humas)

 

Gorontalopost, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan dan warung kopi di Kota Gorontalo, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: Bantuan untuk Masjid yang Dijadikan Tuntutan

Tujuannya jelas: menindak aparatur sipil negara (ASN) yang diduga keluyuran saat jam kerja.

Tim menyisir lokasi-lokasi seperti Mega Mall Gorontalo, Karsa Utama, Indo Grosir, Mufida, hingga deretan warkop di Jalan M.T. Haryono.

Sidak ini merupakan kelanjutan dari pengawasan internal yang sebelumnya menyasar kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Anggota Komisi I, Fikran Salilama, menjelaskan bahwa banyak laporan masyarakat yang menyebutkan ASN sering terlihat nongkrong di luar kantor saat seharusnya bekerja.

“Kami dapat banyak aduan soal ASN yang berkeliaran di mall, kafe, bahkan tempat biliar saat jam kerja. Hari ini kami ingin buktikan langsung,” ujar Fikran.

Baca Juga: Longsor di Tangga Barito Belum Teratasi, Warga Terkendala Panen dan Proyek Infrastruktur

Di sejumlah lokasi awal, seperti mall dan warkop, tim belum menemukan ASN yang berkeliaran. Namun Fikran mengindikasikan hal ini bisa terjadi karena waktu sidak masih pagi.

“Mungkin belum terlihat karena masih pagi. Strategi akan kami ubah, nanti kami sidak setelah jam makan siang,” katanya.

Namun ketika tim menyasar Karsa Utama dan Mufida, beberapa ASN akhirnya terjaring. Satpol PP langsung mencatat nama dan instansi asal mereka, serta memberikan peringatan.

Pihak BKD menyatakan siap menindaklanjuti dengan pembinaan dan sanksi sesuai regulasi kepegawaian.

“Ada mekanisme pembinaan dan disiplin yang akan kami jalankan. Semua ASN harus sadar posisi dan tanggung jawabnya,” ungkap perwakilan BKD.

Baca Juga: Diduga Beking Miras, Wali Kota Gorontalo Beri Sanksi Pindahkan Oknum Satpol PP ke Keluraan Kramat

Komisi I DPRD berharap aksi ini jadi pengingat serius bagi para ASN agar tetap profesional dan berkomitmen dalam melayani masyarakat.

“ASN adalah wajah pelayanan publik. Kalau mereka tidak disiplin, bagaimana bisa memberi contoh yang baik? Sidak ini bukan untuk mempermalukan, tapi mendidik,” tutup Fikran.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #DPRD Gorontalo #ASN BOALEMO #sidak asn #sidak mall #disiplin asn #satpolpp #ASN keluyuran #Gorontalo B